Jakarta (ANTARA News) - Permasalahan pengangkatan dan perekrutan pegawai negeri yang masih berstatus honorer harus segera diselesaikan sehingga ada kejelasan status bagi mereka dan tidak menganggu kinerja memberikan pelayanan pada masyarakat, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Akan bahas dan ambil keputusannya menyangkut rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri dan rancangan peraturan pemerintah mengenai pegawai tidak tetap," kata Presiden
saat membuka rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, "Sebagaimana diketahui dua hal ini isu yang menjadi perhatian banyak kalangan. Pada periode pemerintahan pertama sesungguhnya telah banyak kita lakukan pengangkatan pegawai negeri dari tenaga honorer."

Presiden menjelaskan pengaturan mengenai pengangkatan pegawai berstatus honorer menjadi pegawai tetap dan juga perekrutan pegawai tidak tetap harus proporsional dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran.

"Dipikirkan dalam konteks inilah kita harus tata sebaiknya dan jalankan saya juga ingin semangat menata urusan kepegawaian ini, termasuk pengangkatan pegawai honorer semua direncanakan dengan tepat dan benar, kita ingin permudah semua urusan tapi berangkat dari tatanan yang baik," tegasnya.

Menurutnya, "Berkaitan anggaran negara dipilah secara cermat, dipikirkan dalam konteks inilah kita harus tata sebaiknya dan jalankan saya juga ingin semangat menata urusan kepegawaian ini, termasuk pengagnkatan negara honiorer semua direncanakan dengan tepat dan benar, kita ingin permudah semua urusan tapi berangkat dari tatanan yang baik."

Presiden mengharapkan rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan pegawai honorer dan perekrutan pegawai tidak tetap dapat mengatur dengan baik kedua hal tersebut.

"Dalam rangka membangun good governance dan birokrasi yang mempunyai kapabilitas kita persyaratkan integritas dan kapabilitas pegawai karena mereka penggerak administrasi dan birokrasi," tegas Presiden.

Selain membahas hal tersebut diatas, dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 11:00 WIB, juga dibahas mengenai rencana pemberian remisi, grasi, abolisi dan rehabilitasi.

Presiden memaparkan dalam masa-masa pemerintahan sebelumnya ada sejumlah pengajuan grasi yang belum mendapatkan keputusan dan harus diselesaikan saat ini karena menyangkut kepastian hukum.

"Ini kita harus selesaikan dengan baik, jumlah tidak sedikit, kita pastikan semua yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan, karena itu kita perlu membahas secara dalam, sehingga kita bisa melaksanakan dengan baik," paparnya.

Kepala Negara juga mengatakan pemberian remisi dan sejenisnya hendaknya dilakukan secara proporsional.

Hadir dalam rapat tersebut tiga menteri koordinator, menteri hukum dan hak asasi manusia Patrialis Akbar, Menlu Marty Natalegawa, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Jaksa Agung Basrief Arief dan sejumlah menteri lainnya.
(*)
 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011