"Pantauan yang saya lakukan saat apel pagi tadi, semua PNS hadir," kata Sekretaris Daerah Kota Kupang, Habde Adrianus Dami di Kupang, Senin.
Dia mengatakan, saat ini jumlah PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang berkisar 6.000 orang dan dari jumlah tersebut, PNS yang beragama Islam berkisar 1.600 orang atau sekitar 26,6 persen dari jumlah keseluruhan PNS yang ada.
Ia mengatakan, kepada PNS yang beragama Islam, telah diberikan dispensasi berupa pemotongan jam kerja, baik waktu pulang kantor maupun waktu masuk kantornya.
Dia menjelaskan, PNS muslim diberikan dispensasi untuk bisa kembali ke rumah satu jam lebih awal dari jadwal normal yang telah ditetapkan.
Sementara untuk jadwal masuk kantor, kata Dami, juga akan diberikan dispensasi setengah jam lebih lambat dari jadwal normal.
"Ini hanya berlaku bagi PNS yang beragam Islam. Untuk yang beragama lainnya tetap melakukan aktivitas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan selama ini," kata Dami.
Dia menjelaskan, jika jadwal normal selama lima hari kerja (Senin-Jumat) yang berlaku untuk seluruh PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang, dengan jadwal masuk kantor pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WITA, maka selama bulan puasa untuk PNS Muslim masuk kantor pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WITA.
Kendati demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat umum selama Ramadhan tetap maksimal dan berjalan seperti biasa.
"Layanan kepada masyarakat oleh seluruh PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang harus tetap berjalan seperti biasa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masingnya," kata Dami.
Dia juga mengimbau kepada PNS muslim untuk memanfaatkan dispensasi yang telah diberikan Pemerintah Kota Kupang, sehingga bisa menjalankan ibadah puasanya secara baik.
Dia kembali mengingatkan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Kupang tersebut, tidak lantas memberikan kesempatan kepada seluruh PNS daerah ini untuk mengabaikan sejumlah prinsip tata kerja serta disiplin PNS yang berlaku, karena akan berdampak pada hasil kerja yang tidak maksimal kepada masyarakat.
"Saya akan tetap tegakkan aturan, jadi jangan sampai ada PNS yang mengambil kesempatan terhadap kebijakan ini untuk tidak disiplin," kata Dami.
Menurut dia, menunaikan tugas sebagai PNS secara profesional dan bertanggung jawab merupakan salah satu bagian dari ibadah, sehingga penting untuk tetap melaksanakannya dengan penuh kesungguhan dan profesional.
Kepada PNS nonmuslim, kata Dami, diharapkan untuk bisa menciptakan suasana nyaman, aman dan damai yang bisa mendukung pelaksanaan ibadah puasa PNS muslim.
"Ciptakan suasana kondusif untuk mendukung PNS muslim menjalankan ibadah puasanya," kata Dami. (ANT295/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011