"Pengelolaan anggaran perbaikan sekolah seharusnya dikonsultasikan kepada Dewan. Ini harus menjadi perhatian dengan skala prioritas. Jangan sampai ada sekolah yang dibantu untuk pembangunan, namun tidak disalurkan dengan baik seperti pengadaan Perpustakaan," terang anggota DPRD Makassar, Muhammad Iqbal, Senin.
Selain dana pendidikan dari APBD, kata Iqbal, pengelolaan DAK, seharusnya melibatkan DPRD sehingga akan mudah mendeteksi sekolah mana yang layak mendapat bantuan sesuai uji kelayakan sekolah tersebut atas hasil survei.
"Kami kan juga bisa dilibatkan, salah satu hasilnya adalah hasil reses yang disesuaikan mana yang layak dibantu atau tidak, sebab kami langsung turun ke lapangan melihat kondisinya. Kami berharap penggunaan anggaran dapat transparan dalam pelaporannya," ujar Iqbal yang juga membidangi Komisi D Bidang Kesejahteraan.
Anggota Komisi C DPRD Makassar Amar Busthanul, menambahkan, penggunaan anggaran pembangunan dan perbaikan sekolah bersumber dari DAK serta APBD Makassar, pihak Dinas Pendidikan sebagai pengelola harusnya mengumumkan secara terbuka ke masyarakat.
"Jelas, tidak usah ada yang ditutup-tutupi apalagi bermain-main dengan anggaran yang ada," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Mahmud BM malah mengeluhkan, lambannya pencairan anggaran DAK untuk Makassar senilai Rp31 miliar oleh pemerintah pusat, ditambah dana pendamping DAK dari APBD senilai Rp5 miliar. Padahal Ia berkilah, anggaran tersebut sangat dibutuhkan dalam melakukan perbaikan sekitar 129 sekolah.
"Anggaran DAK masih tertahan dan belum bisa dicairkan karena sifatnya pendamping. Sementara ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan anggaran dari pemerintah pusat untuk pencairan" katanya. (ANT282/F003/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
http://koperasiuntukindonesia.blogspot.com/2011/02/menkop-10-anggaran-pendidikan-untuk.html