Jakarta (ANTARA News) - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sutan Bagindo Fachmi menyatakan, dirinya akan menjadikan hukum sebagai panglima. Ia juga tidak takut berhadapan dengan penguasa dalam rangka memperbaiki negeri ini.

"Bila saya dipercaya menjadi pimpinan KPK nanti, maka hukum akan dijadikan panglima, bukan kekuasaan yang akan menjadi panglima bila negara ini menjadi baik," kata Sutan saat dihubungi, Jakarta, Senin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat itu menambahkan, dirinya juga akan melakukan evaluasi terhadap anggota KPK yang selama ini dinilai bermasalah.

"Saya akan inventarisir, akan dievaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan, dikaji ulang supaya KPK bisa berjalan dengan baik dan benar dan tujuan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan sesuai keinginan masyarakat," ungkap Sutan.

Terkait dengan pembubaran KPK sebagaimana yang disebutkan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie, menurut dia, apa yang disampaikan tersebut baru sebatas menyampaikan pendapat.

"Dia (Marzuki) hanya berpendapat, boleh dong berpendapat, diterima atau tidak, tergantung pada masyarakat. Bagi saya sendiri, KPK tidak boleh dibubarkan karena KPK masih dibutuhkan untuk memberantas korupsi dengan segala kewenangannya. Yang ada sekarang ini kan hanya oknum di KPK. Bukan berarti KPK-nya yang dibubarkan," ungkap Sutan.

Begitu juga soal Partai Demokrat, ia menilai, ada "oknum" di partai tersebut yang bersalah dan harus dibersihkan.

"Bukan berarti Partai Demokratnya yang dibubarkan. Begitu juga bila ada "oknum" di KPK, Kejaksaan Agung, maka yang harus dibersihkan adalah 'oknum"-nya," ujar Sutan.

Ketika ditanya soal penyelesaian kasus Bank Century, Sutan menyebutkan, setiap kasus korupsi harus dituntaskan.

"Kalau kasus BC sudah memenuhi syarat, peraturan, maka sudah menjadi keharusan untuk ditindaklanjuti dan dituntaskan. Saya akan dalami kasus tersebut, meneliti apa yang sebenarnya terjadi," kata Sutan.(*)
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011