Sukabumi (ANTARA) - Dua tenaga kerja wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terbebas ancaman hukuman pancung di Arab Saudi dan Serikat Pekerja Migrant Worker Indonesia (SBMI) akan segera melaporkan perkembangan batu itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kedua TKW yang lolos dari ancaman hukuman pancung itu Neni, warga Desa Cibenda, Kecamatan Simpenan, dan Emi, warga Kampung Munjul, Kecamatan Gegerbitung.

Jejen Nurjanah, Ketua SBMI Cabang Sukabumi yang juga anggota Satgas TKI, akan segera melaporkan perkembangan terakhir hasil lawatannya ke Arab Saudi tersebut kepada presiden.

"Keduanya sudah terbebas dari hukuman pancung di Arab Saudi dan saat ini kami akan melaporkan hasilnya kepada Presiden RI dari lawatan kami ke Arab Saudi yang tujuannya untuk melobi agar kedua TKW ini tidak jadi dihukum pancung," ungkap Jejen di Sukabumi, Senin.

Emi akhirnya dijatuhi hukuman penjara karena ia terbukti bersalah telah membunuh anak kandungnya sendiri.

Sementara Nesi dalam waktu dekat ini sudah bisa dibebaskan karena tuduhan bahwa ia telah membunuh majikannya dengan sihir tidak terbukti dalam persidangan. "Untuk meringankan hukuman Emi, Pemerintah Arab Saudi meminta kepada Satgas TKI agar keluarga Emi mau meminta maaf langsung kepada Raja," kata Jejen.

Menurut Jejen, pihaknya tengah melobi agar hukuman yang dijatuhkan kepada Emi bisa lebih ringan lagi karena surat permintaan maaf dari keluarga sudah disampaikan ke Pemerintah Arab Saudi. "Kami terus berusaha membantu para TKI yang terbelit masalah agar di negara tempat bekerjanya agar terbebas dari masalah," tuturnya.

Sehingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil laporan anggota Satgas TKI lainnya yang rencananya akan melapor ke Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011