Jakarta (ANTARA) - Polsek Pademangan membina lima siswa sekolah dasar (SD) karena melempar lumpur hingga mengenai kaca depan mobil boks yang melintas di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra membenarkan bahwa polisi memberikan pembinaan terhadap lima bocah tersebut di kantor polisi terkait pelemparan lumpur yang terjadi pada 8 Februari lalu itu.

Baca juga: Polsek Pademangan amankan puluhan pelajar hendak demo ke istana

"Benar pada Rabu pukul 16.30 WIB jajaran Polsek Pademangan mengamankan lima orang anak-anak tanggung yang diduga telah melakukan pelemparan lumpur kepada sopir mobil boks yang melintas di Jalan Martadinata Ancol dan diviralkan di media sosial akun Instagram @info_jabotabek," kata Happy dalam keterangannya di Jakarta Utara, Kamis.

Dalam video viral tersebut, sopir berinisial S mengeluhkan tindakan kelima anak tersebut karena menyebabkan kaca depan mobil yang dikemudikan tertutup dengan lumpur.

Happy menilai tindakan anak-anak tersebut dapat membahayakan pengemudi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, petugas unit Reskrim Polsek Pademangan segera mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat melemparkan lumpur dan menemukan sekelompok anak yang biasa bermain futsal bersama di kawasan RT01/RW12 Pademangan Barat tersebut.

Baca juga: Pasien rawat inap Wisma Atlet berkurang 315 per hari ini

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Rumangga Napitupulu mengatakan pihaknya mengedepankan sikap persuasif dan humanis untuk menangani pelemparan lumpur ke kendaraan tersebut.

"Kami juga memanggil orang tua anak-anak yang diamankan. Mereka diminta untuk menjaga dan membimbing anak-anaknya," ujar Rumangga.

Saat mendapatkan pembinaan, kelima anak itu diminta petugas membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan dan orang tua anak-anak tersebut meminta maaf.

"Kelima anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina dan dijaga agar tidak melakukan perbuatan yang sama atau melawan hukum," tutur Rumangga.

Baca juga: Pemkot Jakut canangkan bangun polder di Penjaringan dan Pademangan

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022