Tidak ada alasan untuk mempertanyakan komitmen Presiden yang intinya memberantas korupsi.
Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum membicarakan atau memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua DPR RI, Marzuki Alie tentang wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemberian maaf kepada koruptor.

"Bahwa ada wacana yang berkembang tentang pembubaran KPK, namun saya belum bisa menyampaikan sesuatu karena belum ada hal yang bisa disampaikan. Belum ada yang disampaikan dari Presiden," kata Julian ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Meski belum memberikan tanggapan, kata Julian, Presiden Yudhoyono sejak 2004 telah menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi.

"Pada intinya Presiden telah menegaskan sejak 2004 bahwa Presiden SBY jelas berantas korupsi, perang terhadap korupsi. Dan ini tidak berubah, tetap konsisten sampai hari ini. Tidak ada alasan untuk mempertanyakan komitmen Presiden yang intinya memberantas korupsi," katanya menegaskan.

Terkait pernyataan Marzuki, Julian menegaskan hal itu adalah hak Marzuki sebagai warga negara. UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat.

Sementara itu, Marzuki Alie menegaskan, dirinya akan tetap berteriak demi bangsa ini bila ada hal-hal yang tak sesuai aturan.

"Jangan sampai kaget kalau akan terjadi hal kontroversial sampai 2014, karena saya akan terus teriak, akan terus suarakan untuk bangsa ini," kata Marzuki dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, apa yang disampaikannya terkait pembubaran KPK, merupakan hak sebagai warga negara.

"Janganlah teman-teman mematikan ide yang masih bisa didiskusikan. Mari kita diskusikan, ada nggak solusi lain yang dapat dilakukan," katanya.

Ia menambahkan, bila diadili bersama-sama, maka warga negara yang memiliki gagasan atau ide untuk membangun bangsa ini tak akan berani berbicara.

"Jangan diadili beramai-ramai sehingga siapapun tidak akan berani melempar ide gagasan atau wacana yang mampu memperbaiki bangsa. Kalau rakyat biasa yang bicara, secemerlang apapun ide gagasan tidak banyak yang merespon apakah oleh pengamat, politisi, pakar hukum dan sebagainya. Begitu juga kalau saya sebagai Marzuki Alie, bukan sebagai pimpinan DPR, suara saya tidak direspon dan tidak didengar," ujar mantan Sekjen Partai Demokrat itu.

Akhir-akhir ini, KPK menjadi bahan pemberitaan karena beberapa petingginya diduga pernah bertemu M. Nazaruddin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet.

Nazaruddin adalah orang yang pertama kali menyatakan telah bertemu petinggi KPK. Namun, keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sampai kini belum diketahui. Dia diduga berada di luar negeri.

Julian Aldrin Pasha mengatakan, Polri telah melakukan berbagai upaya untuk membawa Nazaruddin ke Indonesia. Menurut dia, Polri telah bekerjasama dengan polisi internasinal untuk menangkap Nazaruddin.

"Kita tunggu saja hasilnya," katanya. (F008)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011