Jakarta (ANTARA) - PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, selaku produsen Vaksin Merah Putih hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga, menargetkan mampu memproduksi vaksin untuk COVID-19 itu hingga 240 juta dosis per tahun.
"Kapasitas produksi 240 juta dosis per tahun," ujar Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman di Kantor MUI di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan saat ini Vaksin Merah Putih tengah dalam proses uji klinis tahap pertama dengan sasaran 90 orang. Apabila hasilnya sudah diketahui dan dinyatakan keamanannya, maka akan lanjut ke fase ke dua hingga ketiga.
Menurutnya, pada fase ketiga ini akan diketahui apakah bisa digunakan untuk vaksin penguat atau hanya menjadi vaksin primer saja. Kendati demikian, ia optimistis Vaksin Merah Putih dapat menjadi vaksin primer maupun penguat.
"Kami perkirakan permintaan banyak, mulai Agustus (2022), kami mulai rilis produk secara massal. Kami berharap emergency use authorization (EUA) kami dapatkan pada Juli. Karena ini kolaborasi nasional, maka penetapan timeline dilakukan bersama-sama," ujar Sudirman.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Surabaya Fedik Abdul Rantam menjelaskan vaksin buatan anak bangsa ini dirancang bagi seluruh kalangan, mulai lansia hingga anak-anak, termasuk yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Ia berharap Vaksin Merah Putih dapat memenuhi kebutuhan vaksinasi untuk anak usia 3-6 tahun yang saat ini masih sangat terbatas. Baru Sinovac dan Pfizer yang dapat digunakan untuk anak-anak, sementara sisanya masih dalam tahap pengujian.
"Semua menunggu fase ketiga untuk menentukan bersama vaksin kami, apakah itu secara spesifik ke umur berapa. Beberapa hal yang harus kami penuhi yang umur 3-6 tahun belum ada, sementara umur 6-12 tahun sudah ada," kata dia.
Sebelumnya, Vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seusai melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta BPOM.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan fatwa halal Vaksin Merah Putih ini ditetapkan pada 7 Februari dalam rapat pleno Komisi Fatwa setelah menerima hasil penelitian dan pengujian dari LPPOM MUI.
Baca juga: Menko PMK: Vaksin Merah Putih program super prioritas Presiden Jokowi
Ia memastikan Vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam tak perlu risau karena tak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga nanti produksinya.
Baca juga: Menkes: Vaksin Merah Putih digunakan sebagai booster dan anak
Penerbitan sertifikasi halal, kata Asrorun, juga sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan, demi penyediaan vaksin COVID-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.
Baca juga: MUI: Vaksin Merah Putih Unair sudah kantongi sertifikat halal
"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan Vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim," kata dia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022