Yogyakarta (ANTARA News)- Tim ahli cagar budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak dibentuk untuk menyelamatkan keberadaan warisan budaya, kata Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya Yogyakarta, Joe Marbun.
"Belum adanya tim ahli menyebabkan terjadinya banyak pandangan yang berbeda tentang kawasan cagar budaya," kata dia di Yogyakarta, Senin.
Menurut Marbun, Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan tim ahli untuk menentukan suatu objek layak disebut sebagai kawasan cagar budaya.
Anggota tim ahli cagar budaya, kata dia sebaiknya merupakan ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berhubungan dengan pelestarian cagar budaya, seperti antropolog, sejarawan, maupun organisasi non pemerintah (ornop) yang memahami pelestarian cagar budaya.
"Tim ahli bukan sekadar jabatan, melainkan memegang peranan penting untuk menentukan parameter kawasan cagar budaya dengan dukungan keahlian ilmu yang tepat," katanya.
Dia mengatakan peranan tim ahli adalah memberikan rekomendasi terhadap gubernur tentang suatu kawasan cagar budaya.
Melalui rekomendasi itu, gubernur bisa menetapkan suatu objek sebagai kawasan cagar budaya sehingga keberadaannya patut dilindungi.
Marbun mengatakan DIY selama ini belum memiliki tim ahli dan hanya mengandalkan Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB).
Padahal, keanggotaan DP2WB tidak memenuhi syarat sebagai ahli budaya karena belum mengantongi sertifikasi sebagai ahli budaya.
"Sesuai Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, anggota tim ahli harus benar-benar memiliki keahlian dan mengantongi sertifikat sebagai ahli budaya," katanya.
Ia mengatakan tidak adanya tim ahli mengancam keselamatan kawasan cagar budaya di DIY.
"Jika kawasan cagar budaya dibiarkan tanpa perhatian serius dari pemerintah, maka lambat laun akan habis," katanya.Dia mengatakan hampir di seluruh daerah mengalami persoalan yang sama karena kawasan cagar budaya semakin tergusur oleh kepentingan lain, misalnya bangunan kuno yang hilang akibat pembangunan mal maupun hotel.
Oleh karena itu, Marbun, mengatakan pemerintah di tingkat pusat hingga daerah perlu memikirkan pembentukan tim ahli budaya.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011