Pacitan (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI, Ramadhan Pohan, menolak usulan pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), karena hal itu melanggar kebijakan pemerintah sendiri.

"Sekarang ini `kan ada reformasi birokrasi, penghematan anggaran dan moratorium (pengangkatan CPNS). Lha kok malah mau melanggar efisiensi itu sendiri," ujarnya saat menggelar kunjungan kerja (kunker) hari terakhir di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Minggu.

Kepada sejumlah wartawan, termasuk ANTARA, Pohan mengingatkan agar pemerintah menyikapi secara hati-hati usulan tersebut. "Usulan tersebut perlu ditanggapi dan diuji, tetapi tetap harus menghormati kebijakan pemerintah itu sebagai sebuah keputusan," katanya.

Hanya saja, untuk sampai pada keputusan itu perlu dikemukakan alasan yang kuat sehingga mampu mempengaruhi tiga kebijakan pemerintah yang telah diberlakukan.

Menurut wakil rakyat dari Partai Demokrat ini, wacana dan ide pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri berasal dari satu persoalan klasik, yakni masalah kesejahteraan yang belum merata.

"Intinya itu ya kesejahteraan. Bisa tidak, kesejahteraan itu kami tingkatkan tidak dengan cara status sebagai pegawai negeri," ucapnya.

Dia mengungkapkan usulan itu mengemuka pascapengangkatan sekretaris desa sebagai pegawai negeri sehingga ada kecemburuan dari kepala desa atau perangkat lainnya.

"Lho sekretaris desa aja sudah pegawai negeri. Perangkat desa juga kan belum. Ini menimbulkan kecemburuan. Saya berpikiran bahwa kita perlu melakukan revisi tentang penempatan sekretaris desa menjadi PNS," ungkapnya.

Terkait moratorium, Ramadhan menjelaskan kebijakan itu bisa saja berubah. Namun harus disertai alasan kuat dan rekrutmen harus berdasarkan prioritas kebutuhan yang benar-benar tidak bisa ditunda lagi.

"Hampir sama dengan isu pemekaran daerah. Harus melalui pertimbangan yang jeli dan nilai kebutuhan yang tinggi," jelas dia.

Beban anggaran pemerintah untuk kebutuhan PNS setiap tahun meningkat. Jika pada tahun 2005 anggaran PNS hanya Rp54,3 triliun, maka pada tahun 2010 naik menjadi Rpl62,7 triliun pada APBN perubahan.

Tetapi anggaran PNS 2010 itu hanya terealisasi Rp147,9 triliun. "Tahun ini, dalam APBN, anggarannya kian membengkak menjadi Rpl80,8 triliun," katanya. (ANT130/E011/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011