Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI menerima kunjungan perwakilan perempuan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) menjelang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Semua masukan akan menjadi bahan penilaian Komisi II DPR karena dalam Surat Presiden (Surpres) sudah tercantum 30 persen keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat RDPU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI) Luluk Nur Hamidah menegaskan keterwakilan perempuan sangat penting sebagai amanat dari konstitusi baik di parlemen maupun di ranah penyelenggara pemilu.

Baca juga: Perludem: Perempuan di KPU-Bawaslu ciptakan Pemilu 2024 lebih inklusif

"Kami mendukung agar seleksi KPU dan Bawaslu menggunakan sistem paket dengan sekaligus menyebutkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen," kata Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen tersebut.

Hal senada disampaikan aktivis Aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini yang menawarkan pemilihan anggota KPU-Bawaslu dengan sistem paket. Setiap memilih tujuh nama anggota KPU sudah memuat 30 persen keterwakilan perempuan atau setidak-tidaknya ada tiga nama. Demikian pula untuk lima anggota Bawaslu sudah memuat setidak-tidaknya ada dua nama.

"Itu bisa menjadi model pemilihan setelah selesai uji kelayakan dan kepatutan yang diharapkan bisa dilaksanakan nantinya," harap Titi.

Baca juga: Perludem nilai 4 perempuan calon anggota KPU RI mumpuni

Sementara itu, Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah meminta Komisi II DPR membuka akses keterlibatan publik bukan hanya memberikan masukan tetapi termasuk memantau proses uji seleksi kelayakan.

Selain itu, mendorong agar komisi II DPR menunjukkan ciri pemilu yang inklusif dan perspektif gender saat proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan.

Baca juga: Perludem: Hapus "threshold" dibanding pangkas durasi kampanye

"Dalam uji kepatutan dan kelayakan ada muatan pertanyaan tentang perspektif gender," harapnya

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus memastikan jika siapa pun anggota KPU dan Bawaslu yang dipilih Komisi II DPR merupakan sosok yang terbaik.

Dia menegaskan usai uji kepatutan dan kelayakan dilakukan, maka langsung dilaksanakan pemilihan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022