Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial melakukan penilaian psikologis pada para pejabatnya dalam upaya menempatkan sumber daya manusia yang tepat pada bidang tugas yang tepat.

Pada kegiatan penilaian psikologis terhadap 47 pejabat yang mencakup pejabat pimpinan tinggi, madya, dan pratama di lingkungan Kementerian Sosial yang dilaksanakan pada Rabu (9/2) di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa penilaian psikologis dibutuhkan untuk melihat kesesuaian kepribadian dan kompetensi pejabat dengan bidang kerjanya.

"Saya ingin di tes ini bagaimana saya tahu 'wajah' masing-masing, karena itu teman-teman berikanlah yang terbaik. Kapan lagi kita bisa memberikan yang terbaik untuk negara ini kalau bukan sekarang," kata Risma sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis.

Kegiatan asesmen psikologis pejabat Kementerian Sosial dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Seluruh peserta kegiatan asesmen sudah menjalani vaksinasi COVID-19 dan tidak terinfeksi virus corona menurut hasil pemeriksaan antigen maupun RT-PCR.

Sebelum melakukan penilaian psikologis pejabat, Kementerian Sosial pada November 2021 melaksanakan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural mengacu pada standar kompetensi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara terhadap Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Penilaian-penilaian itu dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna menyederhanakan birokrasi serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja kementerian.

Baca juga:
Kemensos lakukan restrukturisasi untuk tingkatkan efisiensi
Menteri Sosial minta maaf soal komunikasi buruk jajarannya

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022