Bengkulu (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyiapkan beberapa rencana aksi guna mengantisipasi dan mengamankan konflik tapal batas di beberapa wilayah jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kita telah menyiapkan standar prosedurnya jika terjadi konflik masyarakat terkait tapal batas, ini dibuat untuk menghindari kekacauan daerah," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, Brigjen Pol Burhanudin Andi, Sabtu.

Ia menyebutkan, ada beberapa wilayah baik dalam Provinsi Bengkulu, maupun antara Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat permasalahan tapal batas wilayah belum sepenuhnya selesai.

Jika unsur pemerintah daerah dan kepolisian tidak menyiapkan penanganan dalam bentuk standar operasional prosedur yang tepat dalam kaitan konflik tapal batas, menurut dia, maka akan sangat berbahaya.

"Pendekatan dan komunikasi yang baik terhadap tokoh masyarakat dan pejabat daerah mutlak diperlukan," ujarnya.

Polri selaku institusi negara akan siap mengamankan wilayah dan masyarakat yang sedang menyelesaikan masalah tapal batas.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Hamka Sabiri, mengatakan bahwa di wilayah kerjanya masih menyisakan enam sengketa tapal batas, satu diantaranya dengan Sumatera Barat (Sumbar).

"Bengkulu mempunyai 17 masalah tapal batas, baik itu dengan provinsi tetangga maupun dalam provinsi atau antar-kabupaten. Dari 17 itu tinggal enam lagi yang saat ini dalam proses penyelesaian oleh Pemprov Bengkulu dan Direktorat Jendral Pembangunan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Kemudian, menurut dia, masalah tapal batas yang telah diselesaikan oleh Pemprov Bengkulu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni perbatasan dengan provinsi Lampung, Jambi, dan Sumatra Selatan.

Masalah tapal batas dalam provinsi ini yang sedang dalam proses penyelesaian di antaranya Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong, Bengkulu Selatan dengan Seluma, Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur, dan Bengkulu Utara dengan Lebong.
(T.ANT-291/I016)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011