Beasiswa ini sebagai bentuk empati kepada saudari VDPS.

Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin memberikan beasiswa program magister ilmu hukum (S-2) kepada VDPS, mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi korban asusila dengan pelaku oknum anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Kalsel.

"Beasiswa ini sebagai bentuk empati kepada saudari VDPS sekaligus komitmen kami membantu masa depannya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Rabu.

Menurut dia, beasiswa yang diberikan itu juga wujud negara hadir atas cobaan yang telah menimpa korban.

"Jadi korban tidak sendiri, kami semua ada untuk saudari VDPS. Pada kesempatan ini pula saya sebagai Kapolresta Banjarmasin dan mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto kembali menyampaikan permohonan maaf atas ulah oknum dan tindakan tegas pemecatan terhadap pelaku telah dilakukan," ujarnya pula.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito bersama VDPS dan pihak pengelola Program Magister Ilmu Hukum ULM. ANTARA/Firman

Diharapkan dengan bantuan biaya pendidikan tersebut, korban bisa meraih masa depan sebagaimana yang dicita-citakan untuk menjadi orang yang ahli di bidang ilmu hukum.

VDPS kini tercatat sebagai mahasiswi semester 7 Fakultas Hukum ULM yang sedang menyusun skripsi program sarjana (S-1).

Selain diberikan beasiswa, VDPS juga didaulat sebagai Duta Anti Narkoba dan Duta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin.

Sabana berharap VDPS bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan juga kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Baca juga: Bripka BT pelaku asusila mahasiswi FH ULM tetap dipecat

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022