Jepang mencetak rekor kasus harian dan kematian COVID-19 di tengah lonjakan kasus yang dipicu varian Omicron.
Otoritas akan menambahkan satu prefektur lagi ke daftar daerah yang menerapkan aturan kuasi-darurat, termasuk pembatasan jam operasional tempat makan, kata PM kepada awak media.
Pemerintah pusat, bersama dengan pemerintah Tokyo dan Osaka, akan membangun sekitar 1.000 fasilitas medis darurat untuk merawat pasien, lanjutnya.
Jepang menetapkan berbagai status darurat COVID-19 berkali-kali selama dua tahun pandemi.
Status darurat total kemungkinan meliputi penutupan tempat penyediaan alkohol, pembatasan kapasitas acara olahraga dan kebudayaan serta denda bagi perusahaan yang melanggar prokes.
Aturan kuasi-darurat memungkinkan gubernur daerah untuk membatasi kegiatan sosial dan jam kerja.
Penutupan perbatasan Jepang selama dua tahun pandemi telah mengganggu kehidupan para pelajar dan pekerja, memicu pemilik perusahaan untuk memperingatkan soal potensi dampak ekonomi, terutama di tengah pasar tenaga kerja yang ketat.
Akan tetapi Kishida mengatakan akan "memikirkan sejumlah tindakan yang tepat" mengenai apa yang menurutnya aturan perbatasan paling ketat di antara negara-negara kaya Kelompok 7 (G7), tanpa memberikan sinyal pelonggaran dalam waktu dekat.
Sumber: Reuters
Baca juga: Jepang perluas pembatasan COVID-19 ketat ke 18 daerah
Baca juga: Omicron picu rekor kasus, Jepang siap perluas kendali COVID-19
Baca juga: Meski muncul varian Omicron, Jepang tak lakukan perubahan pembatasan
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022