London (ANTARA News) - KBRI Moskow sangat menyayangkan pernyataan mahasiswa Indonesia yang belajar di Rusia, Herry Dharmawan, yang menyiratkan KBRI melakukan pungutan liar, karena semua pungutan yang dilakukan KBRI Moskow berdasarkan hukum atau peraturan yang berlaku.

"Jumlahnya pun tidak menyimpang dari ketentuan," ujar Konselor KBRI Moskow M. Aji Surya kepada ANTARA London, Sabtu.

Dalam surat pembaca di koran nasional tanggal 27 Juli, Herry Dharmawan, mahasiswa S2 Gubkin Russian State University of Oil and Gas Moskow, mengeluhkan pendidikan di Rusia yang penuh dengan permainan uang dan KBRI memungut sampai 100 dolar untuk pengurusan stempel copy ijazah.

"Semua diartikan dengan uang, itulah simbol di Rusia. Bila tidak ada uang, jangan harap bisa mendapatkan seperti yang diinginkan," komentar Herry tentang pendidikan di Rusia.

Disebutkannya, KBRI Moskow tetap menarik biaya stempel legalisasi fotocopy ijazah dan transkrip meskipun mahasiswa sudah bersusah payah kuliah.

Sementara itu Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Moskow, Dian Wirengjurit mengarisbawahi bahwa pungutan yang dilakukan KBRI Moskow berdasarkan peraturan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PP No. 33 Tahun 2002 tentang Tarif dan jenis PNBP pada Departemen Luar Negeri.

Jenis PNBP yang dikeluarkan KBRI Moskow ada 41 item yang terdiri atas lima kategori. Sedangkan yang terkait dengan pengurusan dokumen konsuler terdapat delapan item, seperti biaya legalisasi dokumen foto copy sebesar 20 dolar AS , biaya surat pernyataan lahir sebesar 10 pound biaya legalisasi terjemahan (15 dolar), biaya surat keterangan jalan (15 dolar) dan biaya surat keterangan kematian (0 dolar).

Apa yang dilakukan Herry bersifat fitnah dan dikhawatirkan dapat mencemarkan nama baik institusi kedutaan di mata awam yang tidak tahu persoalan.

Dalam beberapa hari terakhir, Dubes dan staf mendapatkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan surat Herry tersebut.

Menurut catatan KBRI Moskow, Herry Dharmawan sempat ke KBRI pada pertengahan Juli 2011 menanyakan biaya legalisasi dokumen copy dan diberitahukan kepadanya bahwa biaya legalisasi berdasarkan aturan sebesar 20 dolar. Jika dibutuhkan lima legalisasi maka akan dikenakan sebanyak 100 dolar .

Selain itu Herry bertemu langsung dengan pimpinan KBRI guna meminta uang penerbangan pulang ke Indonesia serta surat rekomendasi kerja. KBRI tidak dapat memberikan biaya penerbangan ($1500) karena memang tidak ada dalam anggaran kedutaan. Sedangkan rekomendasi kerja tidak dikabulkan karena KBRI tidak mengetahui kinerja yang bersangkutan dan karena Herry melakukan faith accomply kepada Dubes dengan kop surat Dubes illegal.
(ZG)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011