Hal ini, kata Suding di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Jumat, dilakukan agar pimpinan KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak tersandera oleh partai politik terutama oleh partai penguasa dan agar partai penguasa tidak bisa menentukan pimpinan KPK yang bisa menurut apa kata mereka.
"Saya berharap agar kewenangan `fit and proper test `seleksi pimpinan KPK diberikan ke tim independen yang terdiri dari para akademisi yang memiliki rekam jejak anti korupsi. Kondisi saat ini kita tidak bisa berharap banyak dengan `deal-deal` yang dilakukan parpol dan para elit parpol dengan calon pimpinanKPK. Bagaimana kita berharap KPK bisa membongkar kasus kalau sebelumnya ada `deal`," ujar Suding.
Untuk menghindari "deal-deal" tertentu, Fraksi Hanura DPR RI mengusulkan agar seleksi pimpinan KPK diserahkan kepada lembaga independen. "Jangan harap kasus wisma atlet bisa terbongkar dan kasus-kasus korupsi lainnya yang berkaitan dengan kekuasaan saat ini," katanya.
Sebanyak 17 orang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, antara lain, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, advokat senior Bambang Widjojanto, dan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein dalams eleksi calon pimpinan KPK.
Para peserta yang lolos akan mengikuti tahapan "profile assesment" yang rencananya akan dilakukan di Kantor Kemenkum HAM, 2 Agustus.
Sebelumnya, sebanyak 142 orang telah dinyatakan lolos untuk mengikuti tes tulis makalah yang telah dilakukan di Kemenkum HAM pada Senin (25/7). Dari peserta sebanyak itu, 17 dinyatakan lolos ke babak berikutnya.(*)
(T.S023/E001)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011