Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris berupaya meningkatkan kompetensi kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan memprogramkan pendidikan strata 2 (S2) bagi yang masih menempuhkan pendidikan S1.
"Kita melihat banyak kepala SMA yang masih S1, oleh karena itu, untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah di programkan S2 untuk kepala SMA sederajat, termasuk kepala SLB yang ada di Jambi," kata Al Haris di Jambi, Rabu.
Baca juga: Kepala sekolah dari Jambi terima penghargaan 50 Pemimpin Pembaruan
Baca juga: 90 persen sekolah di Jambi pilih K-13
Al Haris menjelaskan kepala sekolah merupakan motivator di sekolah, dengan demikian akan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di sekolah, sehingga jenjang pendidikan kepala sekolah harus di tingkatkan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan program S2 untuk kepala SMA sederajat tersebut dilaksanakan tahun 2023. "Tahun ini dilakukan inventarisas, baik terhadap jumlah kepala sekolah maupun alokasi anggarannya," kata Varial Adhi Putra.
Varial menjelaskan akan dilakukan pendataan terhadap kepala sekolah yang masih berstatus S1. Kemudian, dihitung kemampuan anggaran untuk melaksanakan program tersebut. Selanjutnya kepala sekolah yang sudah didata akan diorganisir untuk melanjutkan pendidikan ke S2.
Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 2022 menyusun aturan terkait dengan persyaratan menjadi kepala sekolah untuk jenjang SMA sederajat, dimana salah satu syaratnya jenjang pendidikan kepala sekolah adalah S2.
"Syarat ini berlaku untuk di tahun depan, tahun ini masih di beri kesempatan bagi kepala sekolah untuk melanjutkan pendidikannya, dan Pemerintah Provinsi Jambi hadir dengan program S2 untuk kepala sekolah tersebut," kata Varial Adhi Putra.
Baca juga: Gubernur Jambi harap program "Smart Village" dapat majukan desa
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022