"Walau kurang tetap akan diperlakukan sistem kamar, tetapi yang jelas produktifitas MA akan menurun," kata Harifin, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat.
Harifin mengungkapkan bahwa sistem kamar saat ini sedang dipersiapkan surat keputusannya.
"Sistem kamar sedang dipersiapkan, kami rencana meluncurkan sosialisasi itu pada rakernas bulan September. Jadi itu mudah-mudahan Oktober sudah selesai," katanya.
Sebelumnya, ketua KY Eman Suparman mengatakan pihaknya tidak memaksakan memilih 30 orang calon hakim agung untuk diserahkan ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakan untuk ditetapkan 10 orang menjadi hakim agung.
Eman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan kuantitas, tetapi kualitas serta integritas dari para calon hakim agung yang layak lolos ujian tahap ketiga.
Pada tahap ketiga ini KY telah menyeleksi sebanyak 45 calon hakim agung, namun saat wawancara akhir dua calon mengundurkan diri.
KY telah menegaskan bahwa KY akan menyerahkan calon hakim agung yang layak walaupun kurang dari 30 orang.
Atas kondisi ini, kata Harifin, pihaknya menyerahkan hal tersebut pada KY.
"Itu kewenangan KY, kalau kurang kami mau apa," kata Harifin.
Ketua MA ini juga mengatakan kekurangan hakim agung ini akan diajukan pada tahun 2012 bersamaan dengan pengganti 12 hakim agung yang pensiun.
Harifin mengakui bahwa calon yang gagal pada seleksi tahun ini bisa diajukan kembali pada seleksi hakim agung 2012.
"Tentu kami akan mencari calon-calon yg terbaik. Kalau itu yang kami punya akan diajukan lagi lah," kata ketua MA ini.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011