"Mulai 1 Agustus tidak ada lagi penempatan TKI khususnya penata laksana rumah tangga (PLRT). tetapi untuk TKI sektor formal berbadan hukum, tetap jalan terus," katanya di Kuwait City, Jumat, di sela acara Sosialisasi Mekanisme Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Ia mengatakan, sebelum 1 Agustus, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah pengetatan dalam proses penempatan TKI ke Arab Saudi.
Setelah 1 Agustus, katanya, pemerintah khususnya BNP2TKI menghentikan sama sekali pengiriman TKI ke luar negeri.
Namun, katanya, kalau ada TKI yang bekerja di Arab Saudi kemudian cuti dan mereka memiliki tiket untuk kembali ke sana, dan mereka nyaman dengan majikannya, maka mereka bisa kembali ke Arab Saudi. "Yang tidak boleh, rekrut TKI baru ke Arab Saudi," katanya.
Meski demikian, katanya, kekhawatiran adanya TKI yang bisa lolos ke Arab Saudi melalui negara lain tetap ada.
"Memang agak sulit memantaunya jika ada TKI yang berangkat ke negara tujuan yang tidak ada kebijakan moratorium di sekitar Arab Saudi, karena transportasi melalui jalur darat ke Arab Saudi cukup mudah," katanya.
Untuk itu, ia berharap pihak kepolisian untuk ikut mengawasi guna mencegah terjadinya perdagangan manusia.
Selama moratorium berjalan, tambahnya, pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi akan melakukan pertemuan bilateral untuk menyepakati adanya perlakuan dan perlindungan terhadap warga masing-masing terkait PRLT.
Moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI sektor informal khususnya PLRT saat ini masih berlaku ke Kuwait dan Yordania.
(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011