Purworejo (ANTARA) - Ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Purworejo mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk melakukan pengukuran tanah di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
"Sebanyak 250 petugas gabungan mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Purworejo, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/22).
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," katanya.
Adapun dasar surat pendampingan personel, katanya tertuang dalam Surat Kementerian PUPR nomor UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo, Provinsi Jateng.
"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng nomor AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo," katanya.
Kabid Humas menjelaskan Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang dibebaskan saat ini seluas 124 hektare.
"Kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar. Tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan," katanya.
"Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya," ungkap Kabid Humas.
Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan Bendungan Wadas, Iqbal menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.
Ia menyampaikan permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompimda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.
"Berdasarkan data, mayoritas warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kami tampung dan salurkan," tegasnya.
Kabid Humas mempersilakan warga untuk menyalurkan aspirasinya terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo.
"Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Teguh Priyanto
Copyright © ANTARA 2022