Semarang (ANTARA News) - KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym menghargai dan menghormati fatwa haram merokok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Sebagai umat, saya menghargai dan menghormati fatwa MUI bahwa merokok itu haram," kata Aa Gym usai menghadiri pengajian akbar di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Selasa.
Ia mengatakan, dirinya memandang tidak ada kepentingan apapun di balik keluarnya fatwa tersebut (fatwa haram merokok). "Saya sendiri tidak merokok, karena rokok adalah racun. Bagaimana mungkin saya merusak tubuh yang merupakan amanah dari Allah SWT," katanya.
Ia menjelaskan kalau seseorang telah kecanduan rokok, memiliki ketergantungan terhadap rokok, kemungkinan untuk melepaskan diri dari rokok sangat kecil.
"Secara tidak langsung ia `menghamba` terhadap rokok. Padahal di bungkus rokok telah dicantumkan kerugian yang diakibatkan oleh rokok," katanya.
Disinggung tentang dampak ekonomi akibat fatwa haram merokok, ia mengatakan tidak perlu khawatir, karena Allah SWT Maha Kaya. "Masih banyak jalan lain dengan tidak menggantungkan hidup dari industri rokok" katanya.
Sebelumnya, MUI dalam Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III di Padang Panjang (25/1) memutuskan merokok hukumnya dilarang antara haram dan makruh, satu keputusan qilaf yang sudah bulat dan disepakati bersama. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009