Bengkulu (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) cabang Bengkulu membagikan ratusan kaca pembesar dan lampu sinar ultra violet kepada masyarakat untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di daerah itu.
"Kami membagikan sebanyak 200 kaca pembesar dan puluhan lampu sinar ultra violet sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mengurangi peredaran uang palsu," kata Pemimpin Bank Indonesia Cabang Bengkulu Causa Iman Karana, Kamis.
Ia mengatakan, Bank Indonesia telah membagikan kaca pembesar dan lampu sinar ultra violet secara gratis kepada para pedagang di Pasar Minggu, Baru Koto, Panorama, pertokoan di Jalan Soeprapto dan Lingkar Timur Kota Bengkulu.
"Kami juga membagikan kaca pembesar dan lampu sinar ultra violet ke Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di daerah ini," katanya.
Ia menjelaskan, selain di kota Bengkulu, Bank Indonesia juga akan membagikan kaca pembesar dan lampu sinar ultra violet ke seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu, khususnya di daerah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.
"Kaca pembesar dan lampu sinar ultra violet dapat digunakan masyarakat agar bisa membedakan antara uang asli dan palsu sehingga mereka tidak menjadi korban peredaran uang palsu," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu manfaat kaca pembesar adalah bisa melihat tulisan mikro yakni tulisan berukuran sangat kecil yang terlihat pada uang kertas asli. Sedangkan manfaat lampu sinar ultra violet adalah melihat invisible ink atau hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultra violet.
"Selain membagikan kaca pembesar dan lampu sinar ultra violet, kami juga melakukan sosialisasi, membagikan brosur dan poster tentang ciri-ciri uang palsu dan asli kepada semua lapisan masyarakat di Provinsi Bengkulu," katanya.
Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat Provinsi Bengkulu selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Sosialiasi juga dilakukan dengan bekerja sama dengan media cetak dan elektronik.
"Salah satu kendala menekan upaya peredaran uang palsu adalah masih kurangnya kesadaran warga untuk memberikan keterangan tempat penemuan uang palsu sehingga para pelaku masih bebas beraksi," katanya.
Bank Indonesia Cabang Bengkulu mencatat uang palsu yang beredar di daerah ini sebanyak Rp25,925 juta selama 2010 sampai Juli 2011. Selama 2010 lalu, uang palsu yang beredar di Provinsi Bengkulu sebanyak Rp23,935 juta.
"Uang palsu yang ditemukan selama 2010 terdiri dari pecahan Rp100.000 senilai Rp21,6 juta, pecahan Rp50.000 senilai Rp650.000, pecahan Rp20.000 senilai Rp580.000, pecahan Rp10.000 senilai Rp90.000 dan pecahan Rp5.000 senilai Rp15.000," katanya.
Ia mengatakan, peredaran uang palsu di Provinsi Bengkulu mulai Januari hingga Juli 2011 berjumlah Rp1,99 juta.
"Pada 2011, uang palsu yang beredar terdiri dari pecahan Rp100.000 senilai Rp1,1 juta, pecahan Rp50.000 senilai Rp80.000, pecahan Rp20.000 senilai Rp80.000 dan pecahan Rp10.000 senilai Rp10.000," katanya.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011