"Itu salah satu pernyataan sikap INACA dalam pertemuan tahunan 2011 terhadap aksi mogok itu," kata Sekjen INACA, Tengku Burhanuddin kepada pers usai Rapat Pertemuan Tahunan Asosiasi itu di Jakarta, Kamis.
Tengku menyatakan, sangat memahami bahwa mogok pilot adalah dijamin Undang-Undang, tetapi hendaknya hal itu ditempuh sebagai langkah terakhir.
"Selama masih bisa dinegosiasikan dengan manajemen, mengapa harus mogok," katanya.
INACA berharap ke depan hal itu tak terjadi lagi karena pengguna jasa lebih dirugikan.
"Indonesia memang kekurangan pilot, tapi jangan setiap ada masalah diselesaikan dengan mogok," katanya.
Tengku juga menyatakan keheranannya, apa yang terjadi dengan APG karena maskapai anggota INACA lainnya, juga banyak menggunakan pilot asing.
"Ini ada apa? Maskapai lain yang juga banyak menggunakan pilot asing, tak ada masalah," katanya.
Tengku juga membenarkan, aksi mogok itu tidak hanya menyebabkan kerugian bagi pengguna jasa, tetapi juga bagi operator.
Aksi mogok yang dimulai pukul 00.01 WIB itu, Kamis (28/7) telah berakhir setelah ada pertemuan yang dimediasi oleh Menneg BUMN Mustafa Abubakar.
Persoalan dan pembahasan permasalahan penyebab mogok antara manajemen Garuda dan APG, akan dituntaskan sebelum lebaran tahun ini.(*)
(E008/I007)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011