Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berhasil meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 pada Selasa (8/2).
“Mudah-mudahan perolehan sertifikat ini menjadi contoh untuk unit-unit kerja yang lainnya di lingkungan BKKBN, tentu harapan kita adalah menjadikan suatu contoh kepada yang lain-lainnya,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis BKKBN yang diterima ANTARA di Jakarta.
Hasto menuturkan sertifikat tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari pembangunan budaya sistem manajemen anti penyuapan di dalam sebuah perusahaan ataupun lembaga.
Adapun unit BKKBN yang mendapatkan sertifikat SMAP ISO 37001:2016 itu yakni Inspektorat Utama, Sekretariat Utama, Perwakilan BKKBN Jawa Timur serta Perwakilan BKKBN Bangka Belitung.
Baca juga: BKKBN bantu Rp11 Miliar untuk penurunan kekerdilan di Purbalingga
Menurutnya sebuah reformasi birokrasi merupakan bentuk dari sebuah revolusi yang di dalamnya terdapat perubahan pola fikir yang harus dihayati secara bersama-sama guna menciptakan sebuah reformasi yang tidak hanya sekadar sistem birokrasi, tetapi juga perubahan dalam teknokrasi.
“Dalam revolusi itu ada perubahan mindset jadi revolusi adalah identik dengan change of your mindset,” kata dia.
Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki berbagai capaian dalam indikator yang ditetapkan agar seluruh karyawan dapat mengimplementasikan budaya anti suap terhadap korupsi.
“Selain itu pada sasaran birokrasi yang kapabel, BKKBN mendapatkan penghargaan dari KASN sebagai lembaga BKKBN sebagai satu-satunya LPNK yang menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN. Sangat baik, nilai 364.5 dengan Indeks 0.88,” kata Tavip.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto mengatakan guna memastikan reformasi birokrasi dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah, pihaknya telah melaksanakan evaluasi atas reformasi birokrasi kepada sejumlah pihak setiap tahunnya.
Erwan menjelaskan evaluasi itu menghasilkan indeks RB yang nantinya menggambarkan kemajuan dari instansi pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang lebih baik.
“Kemenpan RB telah melaksanakan evaluasi atas reformasi birokrasi pada 86 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 504 pemerintah kabupaten/kota,” ucap Erwan.
Disebutkan bahwa reformasi birokrasi adalah media untuk melaksanakan pembangunan nasional, sebagai cara mewujudkan World Class Bureaucracy yang dicirikan dengan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efisien dan efektif.
Terdapat tiga sasaran reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.
Baca juga: BKKBN-Kemendikbudristek jalin kerja sama atasi stunting
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022