Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dua dari delapan pasien COVID-19 terpapar varian Omicron setelah dilakukan uji laboratorium.
"Dua dari delapan pasien COVID-19 itu berinisial Phg (35) perempuan dan Hmd (11) laki-laki asal Jakarta dan diketahui terpapar varian Omicron, dan keduanya saat ini menjalani perawatan kesehatan intensif oleh tim medis ," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra dalam keterangannya, Selasa.
Keduanya dinyatakan probable Omicron berdasarkan hasil uji laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR). Temuan varian Omicron di wilayah Kabupaten Bangka merupakan yang pertama kalinya sejak munculnya virus corona dan diharapkan ke depan tidak ditemukan kembali kasus yang sama.
Kasus probable varian Omicron yaitu kasus konfirmasi COVID-19 yang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF) atau uji deteksi Single Nucleotide Polymorphism (SNP) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mengarah ke varian Omicron.
Baca juga: Seorang pasien positif COVID-19 di Belitung meninggal dunia
Baca juga: Satgas: Capaian vaksinasi remaja dosis 1 Bangka 85,41persen
"Dari delapan pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan yakni, tiga orang dari Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Belinyu tiga orang, Kecamatan Mendo Barat dan Kecamatan Merawang masing - masing satu orang," ujarnya.
Dengan bertambahnya delapan kasus positif COVID-19, total kasus di Kabupaten Bangka selama dua tahun sebaran virus corona mencapai 9.888 kasus, 9.483 sembuh dan 364 pasien COVID-19 meninggal dunia.
"Terdata masih ada 14 warga yang menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kepastian yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak," ujarnya.
Boy Yandra minta masyarakat meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat sebaran kasus COVID-19 kembali terjadi termasuk ditemukan kasus varian Omicron.*
Baca juga: Kasus aktif di Bangka bertambah 13 orang
Baca juga: 19 pegawai positif COVID-19, Kejati DKI hentikan pelayanan publik
Pewarta: Kasmono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022