Jayapura (ANTARA News) - Sebanyak 49 unit kendaraan roda dua (KRD) di Kota Jayapura, Rabu malam (27/7) terjaring dalam sebuah sweeping/razia yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor kota Abepura.
"Semalam dari pukul 21.00 WIT - 22.00 WIT sebanyak 49 motor yang tidak memiliki kelengkapan terjaring dalam sweeping yang dilakukan di depan kantor kami," kata Kepala unit satuan lalu lintas Polsekta Abepura, Ipda Jubelina Wally, SH di Jayapura, Kamis.
Dikatakannya, Sweeping/razia tersebut digelar guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan maraknya pencurian kendaraan bermotor yang belakangan ini terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota, khususnya di Polsekta Abepura Kota.
Data yang diperoleh ANTARA, dari 49 kendaraan roda dua yang terjaring tersebut, sebanyak 30 pelanggaran karena tidak dilengkapi dengan STNK, 10 diantaranya tidak menggunakan helm, 2 menggunakan knalpot racing, 4 belum perpanjang pelat motor dan sisanya 3 tidak ada pelat motor.
Menurut, Wally untuk sementara ke-49 motor tersebut diamankan di Mapolsekta Abepura dan diharapkan kendaraan roda dua tersebut segera diambil oleh pemiliknya yang tentunya harus melengkapi kekurangan yang ada.
"Ya, kami harapkan pemiliknya segera mengambil kendaraan motor yang disweeping semalam, termasuk sejumlah kendaraan lainnya yang juga telah terjaring dalam sweeping sebelumnya," harapnya sambil menunjukan ratusan kendaraan roda dua yang memenuhi halaman samping Mapolsekta Abepura Kota.
Selain itu, Wally juga mengungkapkan dari laporan masyarakat dan data yang ada pada mereka, sebanyak 19 kendaraan roda dua sejak Mei hingga Juli dilaporkan hilang, untuk itu Ia berpesan agar masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu menjaga keamanan kendaraannya masing-masing.
"Sebanyak 19 sepeda motor yang dilaporkan hilang, dan terakhir kami telah mengungkap salah satu pencurian motor yang melibatkan oknum anggota," katanya tanpa merinci lebih jauh.
Wally juga berpesan agar pengguna jalan raya terutama pengendara roda doa/sepeda motor untuk selalu menggunakan helm standar, menyalakan lampu kendaraan di siang hari, dan selalu berhati-hati dalam mengendarai motor.
"Gunakanlah helm standar dan nyalakan lampu motor di siang hari karena hal tersebut mengurangi resiko kecelakaan," pesannya. (ANT185/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011