"Itu adalah tema utama yang telah ditetapkan," kata Sekjen MK Guntur Hamzah di Jakarta, Selasa.
Meskipun Sekretariat WCCJ telah menetapkan tema besar kegiatan tersebut, MK RI juga membuat atau menyesuaikan subtema yang sesuai dengan skala regional maupun internasional.
Kegiatan yang direncanakan pada tanggal 4 hingga 8 Oktober 2022 tersebut, kata Guntur, MK akan bahas beberapa isu-isu di Tanah Air yang masih berkaitan dengan acara itu.
Sebagai contoh, kata Guntur, MK akan membahas soal peran serta atau kontribusi MK RI yang signifikan bagi perkembangan ketatanegaraan di Tanah Air.
Dikatakan pula bahwa karena kondisi saat ini masih pandemi COVID-19, tentu ini menjadi salah satu isu yang akan disampaikan juga, termasuk peran lembaga tersebut mengenai perkembangan demokrasi hingga penyelesaian hak-hak konstitusional warga negara di Tanah Air.
Ia menambahkan pada hari Kamis (10/2) 2022, Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan hadir dan memberikan sambutan pada Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan MK.
Sidang tersebut diselenggarakan sesuai dengan amanat Pasal 13 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa MK wajib mengumumkan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka.
Laporan berkala tersebut meliputi permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus serta pengelolaan keuangan dan tugas administrasi lainnya.
Melalui Sidang Pleno Khusus ini, dia berharap hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi.
Baca juga: Anwar Usman sebut MK RI dipercaya tuan rumah Kongres MK tingkat dunia
Baca juga: Presiden dijadwalkan hadiri sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan MK
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022