Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL) secara khusus meminta kepada pemerintah Malaysia untuk diberikan pengecualian waktu pelaksanaan program 6P termasuk pemutihan mengingat jumlah Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) dari Indonesia paling mayoritas.

"Kami segera mengirimkan surat permohonan kepada pihak Malaysia untuk diberikan pengecualian," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya (Pensosbud) KBRI KL, Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Rabu.

Sebelumnya, kata Suryana, pihak KBRI juga sudah menyampaikan secara lisan kepada kementerian dalam negeri (KDN) Malaysia terkait permohonan pengecualian waktu tersebut.

"Kami sudah ada pembicaraan sebelumnya dan dalam pembicaraan tersebut pihak KDN meminta surat resmi permohonan itu. "Surat permohonan secepatnya akan kami kirim," ungkapnya.

Dalam penjelasan kementerian Dalam Negeri Malaysia bahwa pemerintahnya akan melaksanakan program tersebut mulai 1 Agustus 2011 dan waktu untuk pendaftaran disiapkan dalam dua minggu, sedangkan secara keseluruhan program 6P dicanangkan hingga akhir tahun ini.

Menurut dia, KBRI memperkirakan jumlah para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk dalam program 6P (pendaftaran, Pemutihan, Pengampunan, Pemantauan, Penangkapan dan Pengusiran) untuk PATI sekitar 700 ribu hingga satu juta orang.

"Dengan pola kerja normal, untuk mengurus pembuatan dokumen TKI sebanyak itu maka memerlukan waktu dua tahun," ungkapnya.

Bahkan, lanjut dia, kalaupun mendapatkan tambahan bantuan mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan teknologi informasi ataupun segala macam yang dibutuhkan untuk memperlancar program tersebut maka kami berupaya menyelesaikannya dalam enam bulan atau rata-rata melayani 4.000 hingga 6.000 TKI per hari.

"Dengan segala bentuk tambahan tersebut, maka kami bisa melayani pembuatan paspor ataupun surat perjalanan laksana paspor (SPLP) rata-rata 5.000 buku per hari. Itupun dengan bekerja selama tujuh hari per minggu dan 12 jam per hari," ungkapnya.

Sedangkan, saat ini dengan melalui 25 loket dengan SDM sekitar 37 orang (lokal staf) dan tiga orang (home staf), pengurusan dokumen dibatasi 1.200 orang per hari.

Sementara itu, guna memperlancar pengurusan dokumen untuk keperluan pemutihan diperlukan tambahan SDM sekitar 200 orang.

Dibagian lagi, pihak KBRI KL juga terus mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya guna mengantisipasi dimulainya program 6P sehingga dapat melayani permintaan dokumentasi untuk para TKI yang memerlukannya.

"Disamping melayani para PATI yang datang langsung ke KBRI ataupun kantor perwakilan RI di Malaysia, juga akan menyiapkan tempat di sejumlah tempat (menyewa gedung red) yang dipergunakan untuk mempermudah proses pengurusan dokumentasi," kata dia.

Bahkan, lanjut Suryana, kalau perlu dilakukan penghantaran langsung ke tempat para TKI di tempat penampungannya (kongsi) yang jauh dari kota guna mendapatkan pengesahan berupa tanda tangan dari orang yang bersangkutan langsung.(*)
(T.N004/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011