Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD.Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan memintai keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi soal penyelenggaraan Formula E.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Permintaan keterangan itu terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki oleh KPK.
Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi telah menginformasikan kedatangannya ke KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E.
"Pagi ini, saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo seperti dikutip dari akun Instagram @prasetyoedimarsudi yang dipantau, Selasa.
Ia juga mengaku membawa beberapa dokumen yang diharapkan membantu KPK selama proses penyelidikan.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya.
Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan," ujar Prasetyo.
Dia pun mengharapkan keterangan yang disampaikannya dapat membantu KPK mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Sebelumnya pada Kamis (3/2), KPK juga telah meminta keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Anggara menjelaskan soal proses perencanaan penyelenggaraan Formula E.
"Terkait Formula E, penyelenggaraan Formula E. Jadi, karena kami dari Fraksi PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata Anggara usai dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2).
Ia juga mengaku membawa dokumen yang diminta oleh KPK. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih detail dokumen yang dibawanya itu.
"Bawa dokumen, dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak KPK tetapi saya tidak bisa menceritakan detailnya dokumen-dokumennya apa tetapi secara keseluruhan terkait anggaran," ujar Anggara pula.
Baca juga: Ketua DPRD DKI serahkan dokumen soal Formula E ke KPK
Baca juga: Wagub DKI tegaskan lelang Formula E sudah sesuai tahapan dan proses
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022