Jakarta (ANTARA) - Direktur Turnamen Mandiri Tennis Open 2022, Teddy Tandjung, dalam keterangan resmi, Selasa, mengatakan ada perubahan terkait kuota kualifikasi untuk sektor tunggal putri yakni menjadi dua dari sebelumnya empat.

Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya yang merujuk pada keterangan resmi penyelenggara, disebutkan bahwa empat petenis tunggal putri yakni Joanne Lynn Hartono, Sameera Talwar, Hanifah Rahma Satiya, dan Justmin Dacosta disebut lolos ke babak utama.

Namun dengan adanya perubahan ini, keempat petenis tersebut harus saling berhadapan kembali pada final kualifikasi, di lapangan tenis The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Selasa, untuk mendapatkan dua tempat yang tersedia pada babak pertama Mandiri Tennis Open 2022.

Joanne Lynn Hartono akan berhadapan dengan Sameera Talwar, sementara Hanifah Rahma Satiya menghadapi Justmin Dacosta ​​​​​.

Baca juga: PP Pelti gelar turnamen Mandiri Tennis Open 2022
Baca juga: Joanne Lynn pastikan tiket babak pertama Mandiri Tennis Open 2022


"Ada perubahan kuota kualifikasi tunggal putri, hanya dua petenis yang lolos ke babak utama," kata Teddy Tandjung dalam keterangan resminya, Selasa.

Adapun Joanne Lynn Hartono melaju ke final kualifikasi setelah sebelumnya mengalahkan Siti Nur Arasy dari DKI Jakarta dengan skor 7-6(4), 5-7 [10-8).

Kemudian Sameera melaju setelah mengalahkan Gusnita Parmitasari dengan skor 6-2, 6-2. Sementara Hanifah menyingkirkan Shierly Setiawan dengan 6-2, 6-0, dan Justmin mengalahkan Elizabeth Erlinna dengan skor 6-3, 6-1.

Pada sektor putra, 16 petenis masih akan berlaga untuk bisa meraih delapan tiket babak utama dalam turnamen pertama yang masuk dalam kalender Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) pada masa pandemi COVID-19 ini.

Adapun babak pertama Mandiri Tennis Open 2022 bakal bergulir di lapangan tenis Sultan Hotel & Residence mulai Rabu (9/2). Petenis peringkat pertama Indonesia, Muhammad Rifqi Fitriadi, menjadi unggulan teratas pada sektor putra, sementara Aldila Sutjiadi pada sektor putri.

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2022