Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan menyiapkan dua tempat isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar virus tersebut dan membutuhkan tempat isolasi.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Kota Administrasi Jakarta Timur, Achmad Salahuddin mengatakan, dua lokasi itu berada di Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Gedung Puri Adhyaksa. 

“Ada dua lokasi yang sudah Kami siapkan untuk menampung warga apabila ada warga yang terpapar COVID-19 di antaranya di Graha Wisata TMII dan Gedung Puri Adhyaksa,” kata Achmad Salahudin di Jakarta, Senin.

Salahudin menambahkan, penyiapan lokasi isolasi mandiri itu terkait dengan Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan COVID-19.

Dia menyebutkan, kapasitas tampung tempat isolasi mandiri tersebut sebanyak 200 orang untuk Gedung Puri Adhyaksa. Sedangkan Graha Wisata TMII mampu menampung 100 orang dengan kapasitas satu kamar satu orang. 

Baca juga: Kasus baru COVID-19 di Jakarta sudah lampaui puncak gelombang dua
Baca juga: DKI tunggu Instruksi Mendagri untuk teknis PPKM Level 3

Salahudin mengatakan, lokasi isolasi mandiri tersebut sudah difasilitasi dengan berbagai fasilitas seperti tempat tidur, kamar mandi, listrik, air serta logistik.

Selain itu, juga diterapkan protokol kesehatan, layanan disinfektan dan penetapan alur keluar-masuk pasien.

Seluruh fasilitas dan layanan tersebut telah dikoordinasikan dengan Suku Dinas (Sudin) Sosial dan Sudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim).

​​"Jika ada hal-hal yang kita perlu lengkapi dan penuhi akan segera kita lakukan,” ujar Salahudin.
Baca juga: Wagub Riza dorong daerah sekitar Jakarta genjot 3T

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022