sudah meninggalkan tempat perawatan medis

Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man menyebutkan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan jenis varian Omicron sudah dinyatakan sembuh.

"Sesuai hasil pemeriksaan sampel swab memang ada satu pasien COVID-19 di Kota Kupang yang terpapar Omicron namun pasien yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh sebelum hasil pemeriksaan dari Jakarta diterima Pemerintah Kota Kupang," kata Hermanus Man yang dihubungi di Kupang, Senin.

Hermanus Man mengatakan hal itu terkait adanya satu kasus pasien COVID-19 varian baru Omicron.

Menurut dia pasien yang merupakan pelaku perjalanan dari Amerika Serikat itu sesuai hasil pemeriksaan swab semula dinyatakan negatif dari paparan virus COVID-19 .

Baca juga: Kasus COVID-19 di Kabupaten Kupang didominasi pelaku perjalanan

Baca juga: Dinkes: 19 kelurahan Kota Kupang memiliki warga positif COVID-19

Ia mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan swab saat tiba di Kota Kupang ternyata hasilnya terindikasi terpapar virus Omicron sehingga dilakukan upaya pengobatan terhadap pasien bersangkutan dengan melakukan perawatan medis hingga dinyatakan sembuh dari paparan virus COVID-19 varian Omicron..

"Setelah diketahui terpapar COVID-19 yang bersangkutan langsung menjalani perawatan medis sampai dinyatakan sembuh pada pekan lalu. Pasien yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat perawatan medis karena sudah dinyatakan sembuh," kata Hermanus Man.

Hermanus Man berharap warga Kota Kupang untuk tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 guna mengantisipasi adanya penularan varian Omicron di ibu kota Provinsi NTT itu.

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang akan mulai lagi melakukan operasi penegakan protokol kesehatan guna menekan peningkatan kasus COVID-19 terutama kasus penularan virus Omicron.

Baca juga: Pekerja PLTU I Panaf Timor terpapar COVID-19 tersisa 14 orang

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022