"Ada 39 tewas dari berbagai kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Langkat," kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Resot Langkat, Ajun Komisaris Polisi L Marpaung, di Stabat, Selasa.
Jumlah tersebut didapatkan dari 141 kasus kecelakaan yang terjadi di daerah itu, katanya.
AKP L Marpaung juga menjelaskan bahwa selain 39 orang tewas, korban lainnya yang terjadi dalam kecelakan lalu lintas tersebut ada yang mengalami luka berat sebanyak 110 kasus, dan luka ringan sebanyak 154 kasus.
Umumnya korban kecelakaan lalu lintas tersebut tewas karena mengalami benturan di bagian kepala, kata L Marpaung.
Menyangkut daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas ada beberapa titik yang dianggap paling rawan berada di kecamatan Besitang, Pangkalan Brandan, Tanjungpura dan Hinai.
Sementara itu terkait dengan kerugian material yang terjadi akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 676.150.000,-.
Karena itu, kata dia, jajaran Polres Langkat mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
Untuk menekankan pentingnya penggunaan helm SNI itu, jajaran Polres Langkat juga melaksanakan Operasi Patuh Toba.
Dari operasi yang dilakukan kepada para pengendera yang tidak mematuhi aturan dan perundang-undangan dilakukan tilang sebanyak 7.309 kasus, katanya.
Namun, sebelum upaya penindakan melalui Operasi Patuh Toba itu, pihaknya terlebih dahulu mensosialisasikan pentingnya mengikuti peraturan berlalu lintas melalui Operasi Simpatik Toba.
Selain itu pula melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, terminal, masjid, gereja, penarik becak, RBT, dan pusat-pusat perbelanjan.
Juga memberikan imbauan melalui mass media, radio swasta, mapun membagikan stiker kepada pengguna jalan, tujuan dari itu semua, agar para pengendera sepeda motor, mobil, truc, dapat mematuhi aturan berlalu lintas, kata AKP L Marpaung.
(ANT-218)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011