Padang (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI meminta kepada Pemerintah Daerah Sumatera Barat untuk mewaspadai adanya calo anggaran terkait dana pengembangan pasar tradisional di Sumatera Barat.
Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi VI DPR RI Lukman Edy usai mendengarkan paparan dari Bupati dan Walikota se Sumatera Barat di kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin.
Ia mengatakan, dari paparan Bupati dan Walikota dalam audensi dengan Komisi VI DPR RI, ada indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan ketidaktahuan pemerintah daerah Kabupaten/Kota soal pengajuan anggaran untuk pasar tradisional.
"Saya meminta kepada Pemda Sumbar untuk mewaspadai calo-calo yang akan memanfaatkan penyaluran dana pengembangan pasar tradisional karena para bupati dan walikota sepertinya diarahkan untuk menyampaikan proposal yang terkesan berbelit-belit," kata Lukman Edy usai audensi.
Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota Komisi VI DPR RI lainnya Lili Asdjudireja (FPG) juga mempertanyakan soal paparan yang disampaikan oleh Bupati dan Walikota dalam audensi tersebut.
"Saya mendengarkan dengan seksama pemaparan para bupati dan walikota. Kok cara penyampaian proposal untuk anggaran pasar tradisional ke DPR? Seharusnya ke Kementerian Perdagangan. DPR hanya menyetujui saja. Jadi saya menangkap ada indikasi permainan calo-calo soal anggaran untuk pasar tradisional," kata Lili.
Terkait pasar tradisional itu sendiri, Lukman mengatakan, Sumatera Barat membutuhkan banyak pasar tradisional karena masyarakat Sumbar sendiri adalah pedagang.
"Pengembangan pasar tradisional sangat diperlukan karena untuk mengantisipasi masuknya ritel-ritel besar yang bisa mematikan pasar tradisional yang sangat efektif meningkatkan taraf kesejehteraan masyarakat," kata anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu.
Ia menambahkan, ada keluhan dari bupati dan walikota se-Sumbar soal tidak jelasnya prioritas pemerintah pusat dalam mengalokasikan dana untuk pengembangan pasar tradisional.
"Padahal pemerintah daerah tingkat II di Sumatera Barat sudah sejak tiga tahun tak dapat dana alokasi pasar. Mereka sudah ajukan ke pemerintah pusat. Padahal ada komitmen besar di Sumbar untuk revitalisasi pasar tradisional untuk antisipasi ritel-ritel besar," kata mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal tersebut.
Komisi VI DPR RI, kata dia, akan mempertanyakan kepada Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu soal komitmen pemerintah tersebut, utamanya untuk Provinsi Sumbar.
"Seharusnya Kementerian Perdagangan agar pahami betul komitmen tersebut dalam rangka meningkatkan produktivitas sebab masyarakat Sumbar selalu dekat dengan pasar dan pedagang," ujar dia.
Untuk tahun 2011 sebanyak 30 pasar tradisonal di Sumbar yang sudah mengajukan proposal anggaran untuk pasar tradisional belum terpenuhi sama sekali.
Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudireja menambahkan, pengembangan pasar tradisional di Sumatera Barat harus terus ditingkatkan.
"Masyarakat Sumbar adalah pedagang. Kita harus kembangkan pasar tradisional tapi bernuansa modern. Jangan sampai masuk ritel-ritel besar. Jangan sampai seperti di DKI Jakarta dimana pasar tradisionalnya mati," kata Lili.
Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat terdiri dari Lili Asdjudireja (FPG), Idris Laena (FPG), Ida Ria Simamora (FPD), Hendrawan Supratikno (FPDIP), Lukman Edy (FPKB), Primus Yustisio (FPAN), Refrizal (FPKS), Naora Dian Hartarony (F-Gerindra).(*)
(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011