diawali dengan membawa Sungatman (39).... yang telah dipasung keluarganya selama hampir 20 tahun...
Rembang,  Jawa Tengah (ANTARA News) - Saat gonjang-ganjing Partai Demokrat dengan Nazaruddin-nya masih seru dibahas di mana-mana, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengirim empat warganya yang selama ini hidup dalam pasungan ke RS Jiwa Solo untuk mendapat perawatan medis.

"Empat 'manusia pasungan itu, masing-masing seorang dari Kecamatan Kota Rembang dan Pamotan, serta dua lainnya di Kecamatan Kragan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rembang, Suranto, di Rembang, Senin.

Keempat "manusia pasungan" itu dijemput dan diantar ke rumah sakit khusus itu oleh tim gabungan yang terdiri atas petugas Dinsosnakertrans dan Dinas Kesehatan.

Penjemputan itu diawali dengan membawa Sungatman (39), penderita penyakit jiwa asal Desa Tasikagung, Kecamatan Kota Rembang, Kabupaten Rembang, yang telah dipasung keluarganya selama hampir 20 tahun.

Tim sempat kesulitan melepas pasungan Sungatman, karena dia berontak. Setelah sejenak berusaha, tim berhasil membawa Sungatman ke dalam mobil petugas.

Setelah itu, tim bergerak ke Desa Ringin, Kecamatan Pamotan, untuk menjemput Muhammad Arifin, bapak dua orang anak yang sudah delapan tahun hidup dalam pasungan rantai.

Berbeda dengan Sungatman yang sempat berontak, tim nyaris tak terkendala saat membawa pria yang mengalami gangguan jiwa setelah di-PHK dari pabrik tempatnya bekerja di Jakarta tersebut.

"Senin ini, tim akan membawa lebih dulu kedua orang ini ke RSJ Solo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara dua orang lainnya akan disusulkan pada Rabu (27/7)," kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Teguh Panca.

Ditambahkan, dua orang pengidap gangguan jiwa lainnya dan hidup dalam pasungan yang akan disusulkan merupakan warga Desa Sumurpule, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

"Pengiriman pengidap gangguan jiwa dan hidup dalam pasungan ke RSJ Solo adalah bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakni bebas pengidap gangguan kejiwaan akut, gelandangan, dan pemasungan pada 2012," katanya.

Menurut Teguh, rata-rata mereka yang dipasung sudah beberapa kali mengupayakan pengobatan termasuk di rumah sakit jiwa, namun tak berselang lama setelah dinyatakan sembuh dan pulang ke rumahnya, kejiwaannya kembali terganggu.

"Kali ini, perawatan akan dilakukan dengan lebih intensif dengan harapan, pasien akan benar-benar sembuh dari gangguan kejiwaan yang diidapnya," katanya. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011