Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka mengatakan pihaknya mendorong Komisi II DPR RI untuk mewujudkan keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.
“Komisi II harus benar-benar mendorong dan mewujudkan komitmennya dalam menghadirkan keterwakilan perempuan 30 persen di lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Mike.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Puskapol FISIP UI, dipantau dari Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, menurut Mike, seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, khususnya dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2022, tidak hanya mampu menghasilkan anggota yang memenuhi jumlah minimal keterwakilan perempuan di dalamnya.
Ia berharap para pihak terkait dalam proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut juga mempertimbangkan kualitas dari perempuan calon anggota.
Dengan demikian, apabila para perempuan calon anggota KPU dan Bawaslu memang berkualitas, anggota yang terpilih pun mampu melebihi jumlah minimal yang diamanatkan undang-undang, yaitu sebesar 30 persen.
Sejauh ini, ujar Mike, penilaian yang dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia terhadap para perempuan calon anggota KPU dan Bawaslu menunjukkan bahwa mereka semua bernilai baik.
“Sebenarnya, berdasarkan catatan Koalisi Perempuan Indonesia, seluruh bakal calon perempuan yang lolos seleksi tim seleksi itu baik semua. Mereka punya pengalaman kepemiluan yang baik. Mereka punya perspektif perempuan, gender, dan sosial yang inklusif. Mereka layak untuk dipertimbangkan,” ungkapnya.
Saat menutup pemaparannya, Mike pun menegaskan harapannya agar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu oleh DPR RI mampu memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
“Diharapkan sekali dalam uji kelayakan dan kepatutan ke depan, mohon jangan hanya satu perempuan, tapi dilengkapkan menjadi 30 persen,” kata Mike.
Baca juga: Perludem dorong DPR pastikan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu
Baca juga: DPR apresiasi terpenuhinya keterwakilan perempuan calon KPU-Bawaslu
Baca juga: Keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu bergantung pada DPR
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022