"Jangan hanya berpuas diri dengan standar minimum kemampuan lokal, tetapi targetkanlah diri kita semua untuk mampu memenuhi standar internasional," kata Wapres dalam sambutannya di acara Wisuda Angkatan II Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra) melalui konferensi video dari Jakarta, Minggu.
Wapres mencontohkan standar kemampuan internasional tersebut antara lain dapat diterapkan dalam penanganan pandemi COVID-19. Dengan kondisi berbagai negara yang semakin bekerja sama dalam penanganan pandemi tersebut, maka Indonesia harus siap menghadapi berbagai isu global terkait COVID-19.
"Dunia semakin menyatu, sehingga kita dituntut untuk siap menghadapi berbagai isu berskala global. Sebagai contoh, hari ini kita masih menghadapi persoalan COVID-19 yang bukan datang dari kota atau provinsi di negara kita, melainkan dari luar negeri," jelasnya.
Terkait pandemi COVID-19, Wapres mengingatkan bahwa penanggulangan pandemi tersebut bukan hanya masalah kesehatan, melainkan juga menyangkut sektor agama karena menanggulangi COVID-19 berarti menjaga jiwa.
"Menjaga diri menurut pandangan agama merupakan kewajiban, wajibnya menjaga diri dari semua bahaya yang diduga akan datang; karena COVID-19 bukan bahaya yang diduga, tetapi yang nyata," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Wapres, berobat jika terkena COVID-19 merupakan hal wajib karena ini merupakan perbuatan amrun diniyun syar’iyun himaiyun ikhtiroziyun, yaitu perkara agama yang sesuai syariah untuk menjaga diri dari wabah.
Baca juga: Wapres optimistis pemberdayaan UMKM akan berhasil baik
Baca juga: Wapres: Birokrasi profesional kunci majukan kesejahteraan umum
Baca juga: Wapres ingatkan waspadai transmisi lokal Omicron
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022