Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (31 Januari-5 Februari 2022), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai Polri tahan Edy Mulyadi hingga inventarisasi masalah RUU TPKS.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Polri tahan Edy Mulyadi
Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang “jin buang anak”.
Baca selengkapnya di sini
2. Anggota DPR: Tindak tegas judi "online" berkedok "trading"
Baca selengkapnya di sini
3. Menkumham tegaskan bandar narkoba harus dimiskinkan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan bandar narkoba harus dimiskinkan.
Baca selengkapnya di sini
4. Mantan Penasihat KPK gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
Jakarta (ANTARA) - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua beserta 11 orang lainnya menggugat atau mengajukan pengujian formil Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca selengkapnya di sini
5. Pemerintah rumuskan 623 daftar inventarisasi masalah RUU TPKS
Jakarta (ANTARA) - Tim Gugus Tugas (Gugas) percepatan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 daftar inventarisir masalah (DIM).
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022