PMD (penyertaan modal daerah) ini uang masyarakat yang diberikan ke BUMD
Jakarta (ANTARA) - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Perumda PAM Jaya terus menggenjot pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Pesanggrahan yang telah dianggarkan melalui penyertaan modal daerah tahun 2019.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI, Yusuf, mengatakan, SPAM Pesanggrahan yang menjadi salah satu instalasi prioritas untuk mengakomodasi layanan air bersih, khususnya di Jakarta Selatan, hingga kini belum juga terealisasi.
"PMD (penyertaan modal daerah) ini uang masyarakat yang diberikan ke BUMD. Kalau SPAM Pesanggrahan ini dilaksanakan, masyarakat juga merasakan manfaat air bersih. Mudah-mudahan SPAM ini bisa lebih cepat terealisasi," kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan informasi laporan keuangan yang belum diaudit tahun 2021, yang disampaikan Perumda PAM Jaya, pembangunan SPAM Pesanggrahan bersumber dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2019 sebesar Rp180 miliar.
Kemudian, PMD tahun 2020 juga mengalokasikan pembangunan untuk SPAM Pesanggrahan sebesar Rp195 miliar. Lalu PMD tahun anggaran 2021 juga mengalokasikan jaringan pipa distribusi SPAM Pesanggrahan Tahap III sebesar Rp57,52 miliar.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf, memastikan, pihaknya akan berkoordinasi agar realisasi PMD untuk pelaksanaaan SPAM Pesanggrahan diprioritaskan secara bertahap mulai tahun 2022 ini.
"Jadi untuk SPAM Pesanggrahan ini segera, termasuk membuat jaringan air minum. Insya Allah akan kita implementasikan. Untuk perizinan sedang kita lakukan tahun ini dan itu yang harus kita jangkau, misalnya mengenai status tanah supaya itu bisa kontrak SHM. Kemudian izin mendirikan bangunan, izin lingkungan, dan izin lain sebagainya. kita sedang proses semua," tuturnya
Dengan demikian, Perumda PAM jaya memastikan terus memprioritaskan sejumlah hal pendukung dalam persiapan optimalisasi pemenuhan kebutuhan air bersih melalui SPAM Pesanggrahan bersama pihak-pihak terkait melalui mekanisme lelang barang dan jasa.
"Jika sudah ada persetujuan dari rekanan, 2022 mungkin sudah bisa kita lakukan dan 2023 sudah bisa kita nikmati," tutur Syamsul.
Baca juga: PAM Jaya pastikan layanan tidak terganggu selama masa transisi
Baca juga: PAM Jaya "hitung mundur" pengelolaan penuh sistem air Ibu Kota
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022