Purbalingga (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan bantuan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk mendukung program percepatan penurunan kasus kekerdilan serta peningkatan pelayanan keluarga berencana di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
"BKKBN mendukung upaya penurunan kasus kekerdilan dan peningkatan pelayanan keluarga berencana atau KB di Kabupaten Purbalingga," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Purbalingga, Sabtu usai melakukan monitoring penanganan stunting dan program KB di wilayah setempat.
Baca juga: Menko PMK apresiasi penurunan angka kekerdilan di Kabupaten Madiun
Dia menjelaskan, dukungan anggaran tersebut terdiri dari Bantuan Operasional KB (BOKB) sebesar Rp9,2 miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp1,8 miliar.
Dia menambahkan, anggaran tersebut dialokasikan melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBPPPA) Purbalingga.
"Dalam membantu penurunan kasus stunting anggaran tersebut bisa digunakan untuk jambanisasi, bedah rumah, pembangunan saluran air bersih rumah tangga dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Pemerintah targetkan penurunan angka kekerdilan hingga 3 persen
Hasto juga mengatakan progres penurunan angka stunting di Kabupaten Purbalingga dinilai cukup baik yakni 16,8 persen.
Angka tersebut, kata dia, sudah mendekati target nasional tahun 2024, yakni 14 persen. untuk membantu penurunan ini BKKBN telah membentuk tenaga pendamping keluarga atau TPK di tiap daerah.
"Untuk wilayah Purbalingga jumlah TPK ada 769 tim, masing-masing tim terdiri dari tiga orang. Mereka akan bertugas melakukan pencegahan dini terhadap keluarga yang berpotensi melahirkan anak stunting," katanya.
Baca juga: BKKBN: Penurunan stunting butuh sinergi antar K/L
Selain itu, TPK akan bertugas mendampingi mereka yang akan menikah, hamil atau baru akan melahirkan.
"Semua yang berencana menikah, maka tiga bulan sebelumnya harus dilakukan pemeriksaan yang meliputi tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan Hb. Jika tidak memenuhi syarat bukan dilarang nikah, tetap dinikahkan tapi sebelum hamil ada perlakuan khusus dengan stabilkan Hb supaya tidak melahirkan stunting baru," katanya.
Baca juga: Kemendes: Pendamping desa berperan penting dalam penurunan kekerdilan
Sementara itu terkait dengan KB, menurutnya Kabupaten Purbalingga juga menunjukkan capaian positif khususnya penggunaan alat kontrasepsi pasangan usia subur yang mencapai 64,6 persen. Sedangkan pengguna alat kontrasepsi jangka panjang sudah 31,9 persen.
"Jadi inilah spirit kita agar kekerdilan turun, angka kematian ibu turun, angka kematian bayi turun dan akseptor KB baik," katanya.
T.W004
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022