Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Jumat (4/2), mulai dari dua bekas pejabat Ditjen Pajak divonis 9 dan 6 tahun penjara, hingga Pemerintah rumuskan 623 daftar inventarisasi masalah RUU TPKS.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
Dua bekas pejabat Ditjen Pajak divonis 9 dan 6 tahun penjara
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Angin Prayitno Aji divonis 9 tahun penjara sedangkan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Dadan Ramdani divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap terkait rekayasa hasil perhitungan pajak.
"Mengadili, menyatakan terdakwa I Angin Prayitno Aji dan terdakwa II Dadan Ramdani telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Angin Prayitno Aji berupa pidana penjara selama 9 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Fazhal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/2).
Kejagung periksa Peter Gontha sebagai saksi terkait korupsi Garuda
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Peter Gontha, mantan Komisaris PT Garuda Indonesia sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di maskapai penerbangan milik Indonesia tersebut.
"Betul hari ini PG diperiksa hari," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak dalam keterangan pesan instan di grup wartawan Kejaksaan Agung, Jumat malam (4/2).
Kakorlantas Polri cek kesiapan Sirkuit Mandalika jelang MotoGP 2022
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengecek kesiapan Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menjelang ajang MotoGP 2022.
"Kita ingin memastikan semua persiapan mulai titik keberangkatan dari bandara hingga perjalanan ke bandara karena pengaturan di lokasi itu harus betul-betul disiapkan, termasuk personel kepolisian," kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/2).
Kapolri komitmen beri pelayanan terbaik bagi korban perempuan dan anak
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan dengan korban perempuan dan anak-anak.
“Terkait dengan perhatian kami terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius,” kata Sigit saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2).
Pemerintah rumuskan 623 daftar inventarisasi masalah RUU TPKS
Tim Gugus Tugas (Gugas) percepatan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 daftar inventarisir masalah (DIM).
"Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi," kata Ketua tim gugus tugas RUU TPKS Eddy O.S Hiariej dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/2).
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022