Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa penting terjadi di Jakarta pada Jumat (4/2), namun lima berita terpopuler di antaranya soal rencana Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota hingga hasil survei menjagokan PDI Perjuangan dominan di Pemilu 2024, berikut rangkumannya:
Survei: Tiga partai diperkirakan dominasi Pemilu 2024
Hasil survei Center for Political Communication Studies (CPCS) periode 21-31 Januari 2022 menunjukkan tingkat elektabilitas tiga partai politik diperkirakan mendominasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat mengatakan ketiga partai itu, yakni PDI Perjuangan sebesar 15,8 persen, Gerindra (13,0 persen) dan Golkar (8,1 persen).
Baca selengkapnya
Ini kata survei CPCS terkait strategi Anies untuk Pilpres 2024
Direktur Eksekutif Center for Political Communication Studies (CPCS) Tri Okta menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanfaatkan kesuksesan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) untuk "kampanye" dan pencitraan diri.
"Stadion (JIS) dan sirkuit menjadi modal kampanye politik Anies sebelum lengser sebagai gubernur dan maju ke kancah Pilpres,” kata Okta melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
DKI Jakarta dukung pemindahan IKN
Pemerintah Provinsi DKI mendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan Jakarta diyakini akan lebih baik setelah tak menyandang status ibu kota.
“Kami pada dasarnya sangat mendukung kebijakan pemindahan IKN. Kami memandang pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju Nusantara adalah niat baik pemerintah pusat yang harus kita apresiasi dan dukung,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam seminar terkait perpindahan IKN di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya
DKI tetap bangun infrastruktur ikonik meski IKN pindah
Pemprov DKI Jakarta akan tetap membangun infrastruktur ikonik di antaranya jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga fasilitas publik untuk berinteraksi meski Ibu Kota Negara (IKN) nantinya pindah ke Kalimantan Timur.
“Kita akan menjadi kota bisnis, 'service city' sehingga menjadi destinasi masyarakat urban, jadi begitu masuk punya pengalaman baru,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho dalam seminar menata Jakarta setelah IKN pindah di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya
Dinkes: Isolasi mandiri bisa dilakukan jika penuhi syarat klinis
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah sesuai SE Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022.
"Syarat klinis di antaranya pasien harus berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine/layanan kesehatan lain, berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar," kata Widyastuti dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022