Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menekankan pentingnya badan anti-doping sebagai lembaga yang berperan penting dalam menciptakan olahraga Indonesia yang bersih dan sportif serta terhindar dari penggunaan doping.
Hal itu disampaikan Zainudin merespons keputusan Badan Anti-Doping Dunia, WADA, yang akhirnya mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia.
Usai insiden sanksi WADA, Zainudin pun sadar bahwa kehadiran Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang kini telah berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), sangat vital karena menjadi satu-satunya lembaga yang bertugas menjalankan tes anti-doping guna mematuhi kode dan standar internasional Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
“Tadinya kami tidak begitu peduli dengan anti-doping, tetapi dengan kejadian ini (sanksi WADA) menyadarkan bahwa kita terikat dengan komunitas olahraga internasional. Artinya, semua stakeholder olahraga harus patuh terhadap komitmen ini,” kata Zainudin di Jakarta, Jumat.
“Kita harus berkomitmen, kita akan bersih, melakukan prinsip-prinsip olahraga yang menjunjung sportivitas, tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan kemenangan atau prestasi,” tambah dia.
Dia meminta IADO bisa menjadi lembaga anti-doping yang independen, terpercaya, dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tidak kembali terjatuh ke dalam hukuman yang sama.
Baca juga: WADA cabut sanksi, Indonesia ganti status tuan rumah APG 2022
Meski independen dan tidak ada campur tangan pihak-pihak luar, Zainudin menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memberikan dukungan anggaran kepada IADO.
“Sekarang IADO sudah berpisah dengan Kemenpora, kantornya tidak lagi di sini, sekarang punya kantor sendiri. Namun anggarannya tetap didukung pemerintah, tapi kebijakan apa yang akan dilakukan itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua IADO Musthofa Fauzi yang mengatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan WADA telah membuka mata banyak pihak tentang pentingnya lembaga anti-doping. Hukuman itu bahkan menjadi pelajaran berharga bagi IADO untuk melakukan perbaikan organisasi yang sesuai dengan standar WADA.
“Ini membuat mata kita terbuka tentang eksistensi anti-doping, yang mungkin apabila tidak ada kejadian ini (sanksi WADA) mungkin transformasi IADO belum tentu seperti ini, baik dari aspek legal, status hukum, dan pengakuan di dunia olahraga Tanah Air,” kata Musthofa.
WADA resmi mencabut sanksi Indonesia karena telah memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan. Meski sudah terbebas, IADO masih dalam status pengawasan WADA selama tiga bulan ke depan.
Baca juga: Indonesia masih dalam pengawasan WADA meski terbebas dari sanksi
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2022