Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal NPC Indonesia Rima Ferdianto mengatakan pencabutan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sangat mempengaruhi status Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN Para Games (APG) 2022.
Dia mengatakan selama periode berlakunya sanksi WADA, status Indonesia masih Conditional Host. "Namun dengan adanya pembebasan sanksi tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022," kata Rima dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sebelumnya, Solo ditetapkan sebagai tuan rumah ASEAN Para Games ke-11 pada 2022 menggantikan Vietnam dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh ASEAN Para Sports Federation (APSF) pada 14 Januari 2022.
Baca juga: WADA resmi cabut sanksi Indonesia
Namun ketika itu, APSF masih menunggu surat Indonesia bebas sanksi doping dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) hingga 15 Februari 2022.
Kabar baik pun datang, sebelum tenggat tersebut, WADA hari ini Jumat resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh.
Dengan demikian, bendera Merah Putih kini dapat kembali berkibar. Dalam waktu dekat NPC Indonesia akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan APSF untuk membahas persiapan APG 2022.
Baca juga: Terbebas dari sanksi WADA, LADI ganti nama jadi IADO
Rencananya Minggu lusa APSF akan mengadakan rapat internal untuk membahas status terkini Indonesia setelah sanksi WADA dicabut. Kemudian pada 8 Februari, APSF akan menggelar pertemuan virtual dengan NPC Indonesia guna membahas draft kontrak tuan rumah dan detail pelaksanaan APG 2022.
"Persiapan Indonesia menuju APG makin serius dengan akan diadakanya rapat dengan ketua NPC negara-negara se-Asia Tenggara pada 17 Februari mendatang untuk menentukan finalisasi cabang olahraga pada APG 2022,” kata Rima.
Rencananya ASEAN Para Games ke-11 akan diadakan di Solo pada 20-31 Juli 2022. Selain ngebut mengadakan persiapan arena pertandingan, NPC Indonesia juga terus melakukan persiapan atlet dengan menggelar pemusatan latihan nasional.
Baca juga: Indonesia masih dalam pengawasan WADA meski terbebas dari sanksi
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2022