Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa pembahasan lanjutan Rancangan Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan juga membahas perlindungan dan edukasi konsumen serta penegakan hukum.

"Bukan hanya dewan komisioner yang mesti diselesaikan tapi masalah perlindungan konsumen, edukasi konsumen sampai ke masalah penegakan hukum," kata Menkeu di Jakarta, Jumat.

Menkeu menyambut baik keputusan DPR memperpanjang pembahasan RUU OJK untuk satu kali masa sidang lagi.

Sebelumnya DPR memutuskan memperpanjang masa pembahasan RUU OJK hingga satu kali masa persidangan.

"Diperpanjang dan akan dibahas lagi pada masa sidang periode Agustus-Oktober nanti," kata Ketua Pansus RUU OJK DPR, Nusron Wahid.

Ia menyebutkan, perpanjangan masa pembahasan itu merupakan keputusan rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis.

Nusron menambahkan, apabila dalam satu kali masa sidang perpanjangan, pembahasan RUU OJK belum mendapatkan kata sepakat, maka RUU OJK dinyatakan baru dapat diajukan kembali setelah masa kerja anggota dewan periode saat ini habis.

Pembahasan RUU OJK mengalami kebuntuan karena pemerintah dan DPR belum mencapai kata sepakat mengenai struktur dan tata cara pemilihan Dewan Komisioner OJK.

Sebelumnya, pembahasan RUU OJK terancam berakhir karena DPR tidak berniat memperpanjang pembahasan karena sudah dua kali masa persidangan dan diperpanjang dua kali masa persidangan berikutnya.

Berdasar UU NO 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, ditetapkan bahwa pembahasan RUU paling banyak selama dua kali masa persidangan dan bisa diperpanjang paling banyak pada dua persidangan berikutnya.

Pembahasan RUU OJK sudah melewati dua kali masa persidangan dan sudah diperpanjang dua kali masa persidangan berikutnya.

Sementara itu Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa selain RUU OJK dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), RUU yang mendesak segera diselesaikan adalah RUU Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Publik.

"RUU ini sudah delapan bulan, ini ditunggu-tunggu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," katanya.(*)

(T.A039/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011