menetapkan Ustadz Abrori selaku pimpinan Pondok Pesantren UBK di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, sebagai tersangka tindak pidana terorisme....Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI hari ini resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren
Umar Bin Khatab (UBK), Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ustadz Abrori.
"Setelah di lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Pimpinan Ponpes UBK, Abrori hari ini akan dilakukan penahanan karena terbukti terlibat kasus bom," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, ledakan bom terjadi di Ponpes UBK di Desa Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin (11/7) sekitar pukul 15.30 WITA menewaskan pengajar santri maupun bendahara ponpes tersebut, Firdaus.
Penyidik Polda NTB menetapkan Ustadz Abrori selaku pimpinan Pondok Pesantren UBK di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Ustadz Abrori ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme setelah diperiksa secara intensif di Mapolda NTB sejak Sabtu (16/7).
Seusai melakukan pemeriksaan 7x24 jam, Polda NTB melakukan penahanan terhadap Abrori yang dalam pemeriksaannya, telah didampingi pengacara, katanya.
Abrori menyerahkan diri dengan cara menginformasikan keberadaannya di kediaman orangtuanya di Bima, kepada aparat kepolisian pada pada Jumat (15/7) sekitar pukul 13.00 WITA atau seusai salat Jumat, kemudian dijemput dan diperiksa lalu dibawa ke Mapolda NTB di Mataram pada Sabtu (16/7)
"Penahanan Abrori ini, maka kepolisian telah menetapkan dan menahan empat orang sebagai tersangka," kata Yoga.
Sebanyak tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yaitu Rahmat Ibnu Umar, Rahmat Hidayat dan Mustaqim Abdulah.
Kepolisian menyatakan bahwa ledakan bom di Ponpes UBK itu diduga terkait dengan organisasi Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) bentukan Abu Bakar Baasyir.
Selain di lokasi ditemukan barang bukti berupa kaos dan rompi JAT, penyimpulan dugaan oleh polisi ini juga diperkuat karena Mujahidul Haq alias Uqbah, terdakwa yang terlibat pendanaan pelatihan militer Aceh.
Bom yang meledak Pondok Pesantren UBK di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB pada hari Senin (11/7).
Polri masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Anas dan Heri.
Pengejaran terhadap Heri dan Anas adalah pengajar di Ponpes Umar Bin Khatab yang diduga merakit bom. (ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011