Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pramono U. Tanthowi mengingatkan bahwa peserta pemilu dan calon baru memerlukan masa kampanye yang lebih panjang untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Mereka harus memulai dari nol untuk memperkenalkan diri, memperkenalkan nomor barunya, baru menawarkan visi, misi, dan program, serta mempersuasi pemilih agar memilih diri mereka di dalam pemilu,” kata Pramono.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi paparan dalam seminar nasional bertajuk, “Masa Kampanye 2024 Dipendekkan: Siapa Untung, Siapa Rugi?” yang disiarkan di kanal YouTube Kode Inisiatif, dipantau dari Jakarta, Jumat.

Baca juga: Perludem: Manajemen risiko Pemilu 2024 perlu disiapkan

Peserta pemilu dan calon yang baru memerlukan waktu yang lebih lama untuk menaikkan popularitas, tingkat kesukaan masyarakat (likeability), serta tingkat keterpilihan atau elektabilitas.

Sebaliknya, partai politik lama, kandidat lama, serta calon legislatif lama tidak perlu memulai dari nol karena masyarakat cenderung sudah mengetahui dan mengenal mereka. Oleh karena itu, peserta pemilu dan calon lama memerlukan masa kampanye yang lebih pendek.

“Lama atau pendek masa kampanye akan memengaruhi pemilih untuk mengenal, menyukai atau tidak menyukai, kemudian menjatuhkan pilihannya,” tutur Pramono melanjutkan.

Dengan demikian, perihal memangkas durasi kampanye menjadi lebih singkat, yakni dari 120 hari menjadi 90 hari, para penyelenggara pemilu harus memperhatikan konteks keadilan pemilu, seperti kesetaraan di antara peserta pemilu.

“Kami sudah berusaha keras untuk mengakomodasi usulan dari teman-teman partai politik dan Pemerintah untuk mengurangi durasi masa kampanye. Kami sudah mengurangi menjadi 120 hari, itu sudah pengurangan yang sangat besar sekali,” ucap dia.

Dalam melakukan pengurangan tersebut, Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya merisikokan pekerjaan yang akan menjadi beban KPU, terutama terkait pengadaan lelang produksi dan distribusi logistik.

Pada 2019 yang lalu, dengan durasi masa kampanye yang 6 bulan 3 minggu, ia mengungkapkan terdapat ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang surat suara atau kotak suaranya tidak sampai pada hari H. Keterlambatan tersebut mengakibatkan dilakukannya pemilu susulan di kemudian harinya.

“Ini yang menjadi pertaruhan kita,” kata Pramono.

Baca juga: Peneliti BRIN: Figur cawapres pengaruhi elektabilitas Capres 2024
Baca juga: PUSaKO Unand: Keterbukaan informasi publik cegah hoaks Pemilu 2024
Baca juga: Perludem mengharapkan hasil Pemilu 2024 mampu sejahterakan masyarakat

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022