Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah bersama DPR RI akan membahas soal RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Istana Negara.

"Kemarin kami (pimpinan DPR) diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas RUU BPJS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Priyo menambahkan, pemerintah sendiri menyambut positif soal transformasi empat BUMN yang akan mengcover rakyat miskin.

"Dari 4 BUMN (Asabri, Jamsostek, Askes, Taspen) itu hanya bisa mengcover 24 juta jiwa. Jamkesmas cuma 70 juta jiwa. Artinya sekitar 146 juta jiwa yang belum tercover jaminan sosial," kata Priyo.

Menurut Priyo, bila RUU BPJS tersebut disahkan, maka itu adalah karya besar dari DPR RI untuk melindungi dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

"Kalau disetujui, hasil fenomental DPR karena DPR bekerja untuk rakyat," kata dia.

Mengenai lambatnya pembahasan RUU BPJS, Priyo menyebutkan, DPR terus bekerja keras untuk bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Tapi pemerintah keberatan karena membebani uang negara tapi kita tata ulang lagi. DPR ingin berlari 1000 km perjam tapi pemerintah 100 km perjam," ujar Priyo.(*)
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011