kami akan pastikan ituJakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pihaknya memastikan tidak ada pelaku karantina yang hasil tes usap PCR-nya dipositifkan oleh pihak tertentu.
"Kami akan memastikan bahwa tidak ada yang namanya orang yang sebetulnya negatif, terus dipositifkan. Itu tidak ada, kami akan pastikan itu," ujar Suharyanto dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Kamis.
Suharyanto mengatakan dengan permasalahan yang ada sekarang ini, pihaknya telah sepakat untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk merujuk hasil hasil tes pembanding.
Baca juga: Satgas COVID-19 akan tutup titik buta oknum pelanggar karantina
Baca juga: Panglima TNI: Kepulangan PMI terpantau jalur udara, darat, dan laut
Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang dinyatakan positif COVID-19 saat karantina maupun pada entry test, kini bisa meminta tes pembanding di luar tiga rumah sakit rujukan pemerintah yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Polri, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Suharyanto mengatakan apabila nanti ada peserta karantina yang tadinya di salah satu tes COVID-19 dinyatakan positif, namun kemudian memiliki hasil tes pembanding negatif, kedua pihak tersebut akan berunding.
"Ya kami akan melihat, merapatkan, dan memang kelihatan bahwa itu tidak mengkhawatirkan, ya kami akan selesaikan masalah karantina ini," ujar dia.
Suharyanto memastikan pihaknya bekerja sebaik-baiknya dalam menangani puluhan ribu orang yang menjalani karantina, dan berupaya memperbaiki pelaksanaan prosedur kekarantinaan dengan lebih baik.
Baca juga: PPLN positif COVID-19 bisa minta tes banding di luar tiga RS rujukan
Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang dinyatakan positif COVID-19 saat karantina maupun pada entry test, kini bisa meminta tes pembanding di luar tiga rumah sakit rujukan pemerintah yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Polri, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Suharyanto mengatakan apabila nanti ada peserta karantina yang tadinya di salah satu tes COVID-19 dinyatakan positif, namun kemudian memiliki hasil tes pembanding negatif, kedua pihak tersebut akan berunding.
"Ya kami akan melihat, merapatkan, dan memang kelihatan bahwa itu tidak mengkhawatirkan, ya kami akan selesaikan masalah karantina ini," ujar dia.
Suharyanto memastikan pihaknya bekerja sebaik-baiknya dalam menangani puluhan ribu orang yang menjalani karantina, dan berupaya memperbaiki pelaksanaan prosedur kekarantinaan dengan lebih baik.
Baca juga: PPLN positif COVID-19 bisa minta tes banding di luar tiga RS rujukan
Baca juga: KSP : Petugas tidak perlu ragu tegakkan protokol karantina
Baca juga: Satgas COVID-19 ubah masa karantina PPLN jadi lima hari
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022